Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Berencana Pungut Pajak Ojol dan Olshop, Kemenkeu: Enggak Boleh Berganda

Kompas.com - 17/10/2023, 11:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memungut pajak ojek online (ojol) dan online shop (olshop). Rencana ini diusulkan untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Menanggapi rencana tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati.

"Kalau kita omongin usulan DKI Jakarta, (pungutan pajak) ojol dan olshop ya memang harus hati-hati," ujar Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus, dalam Media Gathering DJPK Kemenkeu, di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 15,15 Triliun dari Pajak Digital

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus berhati-hati, agar rencana pungutan pajak ojol dan olshop tidak menciptakan pungutan ganda. Pasalnya, ojol dan olshop telah dikenakan pajak oleh pemerintah pusat lewat pajak penghasilan (PPh) atau pajak pertambahan nilai (PPN).

"Prinsip pajak itu enggak boleh berganda, itu prinsip utamanya," kata Sandy.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk terlebih dahulu mengecek dan membedakan obyek pajak daerah dengan pajak pusat. Hal ini seharusnya bisa dilakukan lebih mudah dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Pasalnya, aturan tersebut telah banyak memisahkan area yang dianggap abu-abu selama ini. Dalam aturan itu dijelaskan secara lebih baik antara obyek pajak pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi kalau itu memang mau diberlakukan harus jelas, mana yang jadi obyek pajak pajak daerah mana yang jadi obyek pajak pusat," ucap Sandy.

Sebagai informasi, rencana pungutan pajak ojol dan olshop disampaikan oleh Sekretaris DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Kedua sektor itu dinilai masih potensial untuk dikenakan pajak daerah.

Baca juga: Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com