Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Ungkap Sederet Alasan RI Masih Jadi Negara Favorit Tujuan Investasi

Kompas.com - 19/10/2023, 11:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini Indonesia masih menjadi negara favorit tujuan investasi. Hal ini tercermin dari kinerja penanaman modal di Indonesia yang relatif baik ketimbang negara lain.

Isu itu menjadi bahan diskusi pada salah satu rangkaian kegiatan forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 yang membahas iklim investasi di Indonesia.

"Keunggulan Indonesia salah satunya termasuk sebagai negara tujuan foreign direct investment (FDI) global, dan masuk dalam 20 negara teratas," Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi/BKPM Fajar Usman dalam keterangannya dikutip Kamis (19/10/2023).

Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan nilai kerangka investasi yang baik. Berdasarkan data dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan (Unctad), skor kerangka fasilitas investasi RI mencapai 18.

Baca juga: Investor Swasta China Lirik Investasi di IKN

Angka tersebut menempatkan RI berada di peringkat ke dua dan setara dengan Thailand. Sebagai perbandingan, Malaysia dan Singapura sanggup mereguk skor 19 dan di peringkat pertama.

"Kita masih berada di bawah Singapura dan Malaysia terkait dengan kerangka fasilitasi investasi, walaupun secara selisih angka relatif kecil," kata Fajar.

Menurutnya, ekonomi Indonesia menyimpan prospek karena jumlah penduduknya yang besar serta didukung oleh tenaga kerja yang mumpuni. RI bahkan menjadi salah satu negara anggota G20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi stabil.

Fajar menyebut, Indonesia juga kerap menjadi negara yang dituju untuk investasi karena memiliki sumber daya yang melimpah, terutama untuk industri manufaktur.

Di sisi lain, saat ini RI juga mendorong komitmen memerangi krisis iklim dan menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) pada sektor industri.

Tak hanya itu, perbaikan iklim investasi melalui sejumlah kebijakan ataupun insentif turut menjadikan RI sebagai negara tujuan investasi. Salah satu kebijakan yang mendukung peningkatan investasi yakni UU Cipta Kerja yang diterbitkan pada Maret 2023 lalu.

Baca juga: Bantah Jusuf Kalla, Erick Thohir Tegaskan RI Tak Hanya Terima Investasi dari China Saja

"UU Cipta Kerja ini yang termasuk memberikan kemudahan (investasi) dan memberikan peluang investasi yang lebih besar," kata Fajar.

Dari sisi insentif, pemerintah menawarkan sejumlah stimulus bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia, seperti tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, kinerja realisasi penanaman modal Indonesia justru melambung pada masa pandemi.

Pada 2019 realisasi investasi industri mencapai Rp 215,9 triliun dan meningkat menjadi Rp 272,9 triliun pada 2021. Lalu pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 325,4 triliun dan Rp 497,7 triliun.

Fajar pun memastikan Kementerian Investasi akan terus memudahkan proses investasi sehingga menjadi lebih kondusif bagi investor. Pemerintah berupaya menjadi partner bagi investor, baik melalui promosi investasi, asistensi pada proses perizinan sampai tahap produksi komersial, business matching dengan UMKM, sampai pelayanan secara end-to-end.

Misalnya, melalui penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), telah membantu untuk mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan risikonya. Sistem ini telah mengintegrasikan perizinan di 16 kementerian/lembaga.

"Rezim perizinan saat ini sudah menggunakan pendekatan risiko. Semakin besar risiko bidang usahanya, itu yang lebih memerlukan perizinan. Perizinan untuk usaha skala kecil, bisa jadi hanya memerlukan nomor induk berusaha (NIB)," tutupnya.

Baca juga: Temuan Cadangan Gas Raksasa di Kaltim Dinilai Dapat Mendorong Investasi Migas di RI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com