Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Pastikan TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce

Kompas.com - 19/10/2023, 07:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim memastikan hingga saat ini TikTok masih belum mengajukan izin pembukaan layanan dagangnnya sebagai e-commerce.

Hal itu menyusul adanya sinyal besar dari TikTok Indonesia akan membuka bisnis e-commerce yang ditandai dengan dibukanya lowongan kerja TikTok dalam program TikTok Shop Graduate Development Program (Indonesia E-commerce)- 2024 start.

"Sampai saat ini di Kemendag belum ada (pengajuan izin). Memang kalau TikTok Shop seperti Pak Menteri (Mendag Zulhas) sampaikan kalau TikTok shop mau ada transaski maka harus beralih ke e-commerce," ujar Isy kepada media usai di sela-sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di Ice BSD, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut Isy mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila TikTok ingin membuka usaha dagangnya adalah harus memiliki entitas badan usaha resmi di dalam negeri yang dibuktikan dengan pembentukan Perseroan Terbatas alias PT.

Baca juga: Sinyal Besar Kehadiran Layanan E-commerce TikTok...

"Mereka harus urus entitas badan usaha di dalam negeri ada PT, NPWP dan sebagainya. Selama ini TikTok menyampaikan statemen bahwa mereka akan menghormati peraturan pemerintah dan ikuti aturan pemerintah. Tapi yah sejauh ini belum," ungkap Isy.

Sebelumnya, TikTok Indonesia memberikan sinyal akan membuka bisnis dagangnya yakni TikTok E-commerce.

Hal itu ditandai dengan dibukanya lowongan kerja TikTok dalam program TikTok Shop Graduate Development Program (Indonesia E-commerce)- 2024 start.

Baca juga: TikTok E-commerce Diprediksi Bakar Uang Besar-besaran

Mengutip dari linkedIn resmi TikTok, Selasa (17/10/2023), posisi yang ditawarkan untuk TikTok e-commerce diantaranya adalah Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fahsion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).

Penempatan lowongan ini untuk posisi TikTok Indonesia di Jakarta.

Selain itu, lowongan yang diposting dari seminggu yang lalu ini sudah dilamar oleh 2.010 pelamar.

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja di TikTok E-commerce

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com