Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Generali Bayar Klaim Rp 859,9 Miliar sampai Kuartal III-2023

Kompas.com - 19/10/2023, 11:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 859,9 miliar pada periode Januari hingga September 2023.

Chief Agency Oficer Generali Sastradinata mengatakan, pembayaran ini mencakup sekitar 189.000 kasus klaim.

Adapun, klaim yang dibayarkan meliputi klaim kesehatan, penyakit kritis dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi.

Baca juga: Pos Indonesia dan Generali Hadirkan Asuransi Syariah, Premi mulai Rp 20.000 Per Bulan

Ilustrasi asuransi kesehatan. SHUTTERSTOCK/VALERI LUZINA Ilustrasi asuransi kesehatan.

Sastra menjelaskan, dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 51,84 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Yang berarti semakin meningkatnya biaya perawatan kesehatan yang diperlukan masyarakat agar bisa tetap sehat," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).

Ia menambahkan, Generali melihat nasabah sebagai prioritas utama. 

"Kami sangat senang bisa mendampingi nasabah di segala situasi, khususnya saat mereka sedang sakit," imbuh dia.

Baca juga: Generali Group Akuisisi AXA-Affin di Malaysia

Di saat yang sama, Sastra juga terus memastikan kinerja positif dan kesehatan finansial perusahaan yang menjadi dasar untuk memenuhi hak-hak nasabah sesuai dengan ketentuan polis.

Generali sendiri memiliki produk BeSMART Lite. Produk perlindungan dengan manfaat pasti ini bisa memberikan proteksi pada risiko penggantian rawat inap, rawat jalan, penyakit kritis, dan meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com