Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Janji Bayar Utang Rp 16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia di Akhir 2023

Kompas.com - 24/10/2023, 17:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal membayarkan utang ke PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 16,7 triliun pada akhir tahun ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan berbagai kewajiban pembayaran pemerintah, termasuk salah satunya ke Pupuk Indonesia.

"Itu bagian dari kita siapkan sampai akhir tahun nanti, banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah itu memang akan kita selesaikan," ujarnya saat ditemui di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Kemenkeu Pastikan PNBP 2024 Digunakan untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Kendati begitu, Febrio menekankan, pelunasan kewajiban pemerintah akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar defisitnya tetap terkendali.

"Tapi itu dalam konteks kita menjaga defisit tetap terkendali. Jadi ini memang sedang kita siapkan (pembayaran utang pemerintah)," kata dia.

Adapun total utang pemerintah yang belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia hampir mencapai Rp 30 triliun. Nilai itu hasil akumulasi keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi selama beberapa tahun.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan soal Efek Bersifat Utang sampai Sukuk Berkelanjutan

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perusahaan sudah menerima komitmen dari pemerintah melalui Kemenkeu untuk membayarkan sebesar Rp 16,7 triliun pada tahun ini. Nilai itu merupakan total utang pupuk bersubsidi sejak 2020-2022.

Sementara sisanya akan dibayarkan di masa mendatang, termasuk utang pupuk bersubsidi di tahun ini.

"Jadi ini alhamdulillah, itu hampir dari Rp 30 triliun kurang bayar, yang tahun-tahun sebelumnya, sebesar Rp 16,7 triliun segera dibayarkan (2023)," ujar Rahmad saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Kemendag Usulkan Pembahasan Utang Rakfaksi Minyak Goreng Dibahas di Rakortas

Menurutnya, Menteri BUMN Erick Thohir tengah mencari skema agar pemerintah tak menumpuk utang bertahun-tahun terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah. Pasalnya, hal tersebut berdampak pada arus kas perusahaan.

"Itu yang kita coba atas dorongan Pak Menteri BUMN, bagaimana caranya kurang bayar itu tidak tertunda sampai bertahun-tahun, ini sedang dicarikan mekanisme supaya kurang bayarnya dalam hitungan bulanan," kata Rahmad.

Baca juga: Minat Investor ke Surat Utang RI Menurun, Kemenkeu Beberkan Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com