Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Faktor yang Membuat Judi "Online" Merebak dan Sulit Diberantas

Kompas.com - 26/10/2023, 09:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Judi online seolah menjadi candu baru bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, semakin banyak masyarakat yang bermain judi online.

Pengamat keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, pemberantasan judi online menghadapi beberapa tantangan untuk dilakukan.

"Karena ada beberapa faktor antara lain perekonomian, masyarakat yang berjudi ingin mendapatkan uang dengan cepat dan mudah," kata dia kepada Kompas.com, ditulis Kamis (26/10/2023).

Selain itu, ia menambahkan, ada juga sebagian masyarakat yang berjudi untuk mendapatkan kesenangan atau mencari hiburan dan mengisi waktu luang.

Baca juga: Bukan Investasi, Ini Dampak Finansial dan Sosial Bermain Judi Online

"Ada juga fakor sosial di mana pada beberapa daerah perjudian merupakan tradisi atau kebiasaan budaya atau aktivitas sosial," imbuh dia.

Selain itu, judi online merebak karena pengaruh iklan dan media sosial. Teknologi juga membuat masyarakat saat ini mudah mengakses judi online.

Tingkat deposit yang kecil atau berkisar Rp 50.000 juga menjadi daya tarik masyarakat ingin menjajal judi online.

Belum lagi pada beberapa kasus, pembayaran deposit dapat dilakukan dengan menggunakan dompet digital, pembayaran menggunakan QRIS, dan transfer ke rekening bank.

Bagi pemerintah, pemberantasan judi online jadi sulit lantaran tingkat anonimitas yang tinggi. Pemain judi online juga sulit dilacak identitas dan lokasinya karena tingkat anonimitas ini.

Baca juga: Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online

Selain itu, operator judi online juga mengembangkan teknologi dan perangkat lunak yang canggih untuk menyembunyikan jejaknya

"Mereka menggunakan metode enkripsi yang kuat dan layanan Virtual Private Network (VPN) untuk menyembunyikan lokasi fisik mereka, membuat tindakan penegakan hukum jadi sulit," jelas dia.

Belum lagi, banyak situs judi online beroperasi dari luar negeri. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum Indonesia untuk mengejar dan menutup situs tersebut.

"Tingginya peminat serta rendahnya kesadaran dan kesulitan penegakan hukum jadi salah satu faktor sulitnya memberantas judi online," tutup dia.

Baca juga: Nilai Transaksi Judi Online Tembus Rp 350 Triliun, PNS hingga Buruh Tani Jadi Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com