Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan Amran Minta KPK Jalankan Pengawasan di Kantor Kementan

Kompas.com - 26/10/2023, 12:11 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pembangunan pertanian dengan menetapkan sejumlah pegawai KPK di kantor Kementan.

"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawas jalannya pembangunan pertanian," kata Andi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Amran mengatakan, pengawasan KPK penting untuk mencegah tindak pidana para pegawai Kementan yang dapat merugikan petani di Indonesia.

"Saya rasa ini penting. Oleh karena itu, saya harap besok KPK sudah berkantor di Kementan," ujarnya.

Baca juga: Irjen Kementan Dampingi Relawan Bertemu Jokowi di Istana Malam-malam

Adapun, Amran memastikan koordinasi antarunit di lingkup Kementan berjalan dengan baik.

Ia meminta agar seluruh jajaran Kementan bekerja dengan maksimal dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategi nasional.

"Kita sudah lakukan konsolidasi untuk mempercepat dan memaksimalkan pembangunan pertanian. Kemudian, kami fokus pada program tersebut pda komoditas beras dan jagung, sehingga saya minta jajaran Kementan segera membuat akselerasi dalam waktu dekat untuk swasembada," jelas Amran.

Lebih lanjut, Amran menilai bahwa solidaritas dan kekompakan sangat penting untuk mempercepat pembangunan pertanian di Indonesia. Selain itu, ia ingin swasembada dapat segera dilakukan pada semua komoditas, seperti peternakan, gula, padi, jagung, dan lainnya.

"Hari ini kami letakkan fondasinya agar pada tahun-tahun mendatang, tiga potensi yang sudah ada bisa dimaksimalkan," tuturnya.

Baca juga: Kementan Siapkan SDM Unggul untuk Perbaiki Tata Kelola Usaha Perkebunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com