Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Bapanas Redam Lonjakan Harga Cabai Rawit Merah

Kompas.com - 01/11/2023, 12:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengupayakan stabilisasi pasokan dan harga cabai rawit merah (CRM) yang mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan, pihaknya terus mendorong mobilisasi pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit untuk membangun pemerataan distribusi di seluruh wilayah.

“Kita mendorong pemerintah daerah untuk saling membangun kerja sama antar daerah (KAD) sehingga cabai di daerah yang masih produksi dan harganya stabil dapat mendistribusikan cabai ke daerah defisit atau daerah dengan harga cabai yang tinggi," ujar Arief dalam siaran persnya, Rabu (1/11/2023)

Baca juga: Kementan Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

Menurut dia, penguatan kerja sama antar daerah (KAD) ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta terbangunnya konektivitas agar membuat produksi pangan di daerah surplus, terdistribusi ke daerah defisit secara merata untuk menjaga kestabilan harga.

KAD ini mengoptimalkan pemanfaatan dana APBD dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Arief juga mengungkapkan, pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk memanfaatkan dana tersebut untuk memobilisasi pangan di daerah masing-masing.

“Badan Pangan Nasional secara rutin menghadiri Rakor Inflasi yang dilaksanakan oleh Kemendagri terus menekankan agar setiap daerah memanfaatkan dana tersebut untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah masing-masing," ujar Arief.

Baca juga: Harga Cabai Tembus Rp 100.000-an, Mentan Amran Gerakan Tanam Cabai di Pekarangan

"Kemarin bersama Menkeu Bu Sri Mulyani dan Mendagri Pak Tito Karnavian juga kita dorong bersama-sama para Pj. Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengoptimalkan APBD. Karena pangan ini kan salah satu komponen yang berpengaruh signifikan terhadap stabilitas inflasi," sambung Arief.

Selain itu, Arief mengatakan, melalui dana dekonsentrasi yang dialokasikan di Badan Pangan Nasional, Pemda provinsi dan kabupaten/kota terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh daerah. Hingga saat ini, total kegiatan GPM menyasar hingga 1.133 lokasi dengan rincian 257 lokasi di 35 provinsi dan 876 lokasi di 332 kabupaten/kota.

GPM Serentak Nasional menggunakan anggaran pusat dan dana dekonsentrasi dari Bapanas yang diperuntukkan ke seluruh daerah.

Baca juga: IKAPPI Minta Mentan Baru Fokus Genjot Produksi Beras, Cabai, dan Bawang

"Kami harapkan, semua Kepala Dinas yang menangani urusan pangan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dekonsentrasi tersebut untuk mendukung kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi di wilayahnya, mengingat saat ini sudah mulai memasuki akhir tahun," ujar Arief.

Saat ini, pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati mengalami penurunan sekitar 6 persen karena sumber panen di daerah sentra produksi mengalami penurunan. Namun pasokan ke pasar tersebut masih relatif normal di kisaran 30 ton per hari.

Untuk menopang stabilitas pasokan dan harga cabai di Pasar Induk, Badan Pangan Nasional juga melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari daerah surplus ke daerah defisit.

Baca juga: BPS Pelototi Kenaikan Harga Gula, Beras, dan Cabai

Sementara itu, Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pihaknya akan segera menambah pasokan ke Pasar Induk Kramat Jati melalui skema FDP dengan bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan para gapoktan cabai di wilayah Jabar, Jateng, dan NTB.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementan dan para gapoktan champion cabai untuk terus memasok ke pasar, hari ini akan segera dipasok 3 hingga 5,5 ton," ujar Ketut.

Mengutip dari data Panel Harga Pangan Bapanas per 30 Oktober 2023, harga rata-rata nasional cabai rawit merah (CRM) di tingkat produsen sebesar Rp 50.310 per kilogram (kg).

Baca juga: Bapanas dan Bulog Siapkan Bantuan Pangan Beras Tambahan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com