JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan pengawasan terhadap 20 perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) yang memiliki rasio kredit macet atau Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pinjaman online tersebut tetap berjalan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
“OJK terus melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara fintech P2P lending yang masih memiliki nilai TWP90 di atas 5 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: OJK Akan Sanksi Pinjol yang Tidak Transparan dengan Biaya Pinjaman
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.
Rasio TWP90 yang semakin tinggi menunjukkan adanya risiko terhadap modal perusahaan serta kemungkinan kerugian yang bisa dialami oleh para pemberi pinjaman.
“OJK meminta penyelenggara pinjaman tersebut agar menurunkan nilai TWP90 tersebut dengan melaksanakan rencana perbaikan yang telah disampaikan kepada OJK,” lanjut dia.
Agusman mengungkapkan bahwa pada bulan September 2023, terdapat penurunan rasio kredit macet di industri fintech P2P lending.
Tingkat keterlambatan pembayaran (TWP90) secara keseluruhan mengalami penurunan menjadi 2,82 persen dibandingkan dengan 2,88 persen pada bulan Agustus 2023.
Selanjutnya, jumlah Penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5 persen pada bulan September 2023 sebanyak 20 Penyelenggara atau mengalami penurunan dari posisi bulan Agustus 2023 sebanyak 21 Penyelenggara.
Baca juga: OJK Beri Sinyal Bakal Turunkan Bunga Pinjaman Pinjol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.