Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pangkas Penarikan Utang Pemerintah Jadi Rp 421,21 Triliun

Kompas.com - 13/11/2023, 10:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memangkas alokasi pembiayaan anggaran tahun 2023. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.

Dalam ketentuan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebutkan, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap rincian pendapatan, belanja, defisit, serta pembiayaan negara tahun ini. Berbagai perubahan itu dilakukan dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL).

"Sesuai kesimpulan rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia dalam rangka pembahasan laporan realisasi semester I dan prognisis semester II," tulis Perpres tersebut, dikutip pada Senin (13/11/2023).

Baca juga: Bersama Presiden Jokowi, Mentan Amran Peringati Hari Pahlawan di TMP Kalibata

Jokowi menyetujui untuk menyesuaikan alokasi pembiayaan utang tahun ini menjadi Rp 421,21 triliun. Nilai ini turun sekitar 39,5 persen dari target APBN 2023 semula sebesar Rp 696,31 triliun.

Pemangkasan itu utamanya dilakukan terhadap instrumen surat berharga negara (SBN). Pemerintah memutuskan untuk memangkas sekitar 38,6 persen target penerbitan SBN, dari semula Rp 712,93 triliun menjadi Rp 437,83 triliun.

Sementara itu, pemerintah tetap mengalokasikan pinjaman secara neto minus. Dalam Perpres disebutkan, alokasi pinjaman yang berasal dari dalam dan luar negeri minus Rp 16,62 triliun.

Baca juga: Jokowi Minta Utang ke Bulog Rp 16 Triliun Dilunasi, Sri Mulyani: Kita Bayar Setelah Audit BPKP

Pada saat bersamaan, pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan yang berasal dari SAL. Pemerintah menaikkan alokasi pembiayaan SAL dari semula Rp 70 triliun menjadi Rp 226,88 triliun.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp 198,9 triliun hingga September 2023. Nilai ini jauh lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 atau realisasi periode yang sama tahun lalu.

"Sampai dengan September, realisasinya sebetulnya masih sangat kecil," kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Jokowi Geram Rp 170 Triliun Devisa Hilang Gara-gara WNI Berobat ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com