Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Uang Nasabah BCA Rp 68,5 Juta Hilang lewat Transaksi QRIS

Kompas.com - 19/11/2023, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya uang di rekening nasabah bank, usai melakukan transaksi keuangan kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut menimpa Evita, warga Bandungan, Jawa Tengah.

Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Bank BCA, bank di mana Evita memiliki rekening tabungan, serta masuk dalam sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana duduk perkaranya? Berikut kronologi dari Evita, seperti diunggah pada kanal YouTube Mr Bert, pada 9 November 2023.

Awalnya, Evita menabung uang melalui Kantor Cabang Pembantu BCA, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/9/2023).

Baca juga: Soal Uang Nasabah Hilang Rp 135 Juta, BCA: Permasalahan Sudah Selesai

Kemudian pada 26 September 2023, Evita gagal melakukan pengiriman uang dan mendapati saldo tabungannya tinggal Rp 10 juta. Transfer tersebut dilakukan atas perintah sang suami.

Bahkan, pada hari yang sama, ia menemukan transaksi sebesar Rp 4 juta, yang dilakukan pada pagi hari.

Pada tanggal itu pula, Evita mengaku hanya keluar mengantar barang ke rumah adiknya di wilayah Lopait.

Evita yang mendapati uangnya di rekening berkurang kemudian menghubungi Halo BCA pada Selasa (26/09/2023) sekitar pukul 19.43 WIB.

Ia kemudian melakukan penelusuran, dan tercatat ada sejumlah transaksi QRIS menggunakan BCA Mobile sepanjang 23-26 September 2023.

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Evita pun meminta pemblokiran kartu ATM beserta m-banking dengan catatan terkena retas atau hack.

Akibat transaksi "ilegal" yang dilaporkan sebagai peretasan tersebut, total Evita kehilangan 68,5 juta dari saldo tabungannya.

Padahal, Evita mengaku handphone terus di gengamannya dan tidak ada orang lain yang mengaksesnya.

Baca juga: Soal Notifikasi Virus di Mobile Banking, Bos BCA: Itu Mengada-ada, Menakuti dan Membuat Nasabah Gamang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com