Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Keluarga Muda Perlu Rancang Keuangan

Kompas.com - 19/11/2023, 07:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENURUT survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022, generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan SMA memiliki tingkat literasi sebesar 52,88 persen dan perguruan tinggi sebesar 62,42 persen.

Sedangkan tingkat inklusinya di kelompok SMA sebesar 90,46 persen dan kelompok perguruan tinggi 96,51 persen.

Ketimpangan antara tingkat literasi dan inklusi menjadi salah satu penyebab banyaknya korban pinjol di skala usia ini.

OJK melaporkan Juni lalu bahwa usia 19-34 tahun terdeteksi menerima dana pinjol aktif di rekeningnya, yaitu sebanyak 10,91 juta entitas dengan nilai Rp 26,87 triliun.

Kredit macet juga didominasi kelompok yang sama, yaitu sebanyak 343.663 peminjam dengan jumlah kredit macet sebesar Rp 43,67 miliar. Motifnya rata-rata konsumtif.

Data ini hanya nasabah pinjol legal, sementara pinjol ilegal tidak terdeteksi.

Karena gaya hidup konsumtif, keluarga muda rentan perceraian sehingga perlu memahami dan mempraktikkan perencanaan keuangan keluarganya.

Perencanaan keuangan konvensional dan syariah

Merencanakan keuangan, baik konvensional maupun syariah intinya memiliki tujuan yang sama, yaitu mempersiapkan masa depan lebih baik.

Merencanakan keuangan secara syariah memiliki tujuan lebih karena merupakan bagian dari ibadah.

Bagi keluarga Muslim, mereka harus percaya bahwa hartanya adalah amanah dari Allah SWT yang menjadi alat untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat.

Mereka harus menjadikan perencanaan keuangan dalam rangka mencapai tujuan syariah (maqashid syariah), yaitu dalam hal perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, harta, harga diri, dan lingkungan.

Merencanakan keuangan mengikuti prinsip syariah merupakan salah satu cara agar apapun status keuangan kita dapat memberikan ketenangan dalam keluarga dan menjadi pemberat timbangan amal di mana pada hari kiamat nanti akan diperhitungkan.

Rasulullah SAW menyebutkan dalam hadis yang artinya: “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: umurnya, untuk apakah dia habiskan, jasadnya, untuk apakah dia gunakan, ilmunya, apakah telah dia amalkan, hartanya, dari mana dia peroleh dan bagaimana dia belanjakan” (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).

Jika menggunakan model Sakinah Finance, maka ada lima macam pengelolaan keuangan personal atau keluarga secara syariah, yaitu mengelola pendapatan, mengelola kebutuhan, mengelola surplus dan defisit, mengelola impian, dan mengelola kontigensi dan risiko.

Ada rumus prioritas pengeluaran belanja rumah tangga, yaitu 10 persen untuk menunaikan zakat, infaq, sedekah, wakaf; 20 persen untuk investasi dan asuransi; 30 persen untuk pembayaran utang; 40 persen untuk pemenuhan biaya hidup.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com