Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema "Power Wheeling" Dinilai Bisa Memberatkan Bisnis PLN

Kompas.com - 19/11/2023, 15:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema "power wheeling" atau pemanfaatan bersama jaringan transmisi listrik PLN oleh swasta, dinilai bisa membebani bisnis PLN. Skema ini dinilai hanya untuk kepentingan bisnis swasta semata.

Hal ini disampaikan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria. Ia mengatakan, sebaiknya skema ini ditolak oleh Pemerintah.

"Harusnya PLN didukung penuh oleh pemerintah agar bisa membangun pembangkit energi baru terbarukan, bukan dengan membuka peluang pihak lain yang lakukan itu dengan memanfaatkan power wheeling," kata Sofyano melalui keterangannya, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Pencabutan Skema Power Wheeling di RUU EBT Sudah Tepat, Ini Alasannya

Ia menjelaskan, selama ini PLN menanggung beban sistem TOP (take or pay) terkait pembangkit listrik yang dibangun swasta. Menurut dia, seharusnya PLN dihindarkan dari pihak yang hanya memanfaatkan bisnis listrik untuk keuntungan semata.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) berencana membuka skema "power wheeling" dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang diserahkan ke DPR untuk dibahas. Namun kemudian, pemerintah mencabutnya dari DIM.

Baca juga: Skema Power Wheeling RUU EBET Tuai Kritik, Komisi VII Sebut Punya Jalan Tengahnya

Bebani APBN

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai pencabutan skema power wheeling dari RUU EBT merupakan keputusan yang tepat.

“Berhubung power wheeling berpotensi merugikan negara dan memberatkan rakyat serta melanggar UUD 1945, UU ketenagalistrikan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), penarikan pasal power wheeling dari RUU EBT merupakan langkah yang sangat tepat,” ujarnya dalam pernyataan resminya kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Fahmy mengatakan power wheeling merupakan mekanisme yang membolehkan perusahaan swasta Independent Power Producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual listrik kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Penjualan listrik IPP tersebut mempergunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PLN melalui open source dengan membayar fee yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Namun penerapan power wheeling berpotensi menambah beban APBN yang merugikan negara.

Baca juga: RUU EBT Tak Kunjung Rampung Bikin Wacana Power Wheeling Berkembang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com