MENURUT survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022, generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan SMA memiliki tingkat literasi sebesar 52,88 persen dan perguruan tinggi sebesar 62,42 persen.
Sedangkan tingkat inklusinya di kelompok SMA sebesar 90,46 persen dan kelompok perguruan tinggi 96,51 persen.
Ketimpangan antara tingkat literasi dan inklusi menjadi salah satu penyebab banyaknya korban pinjol di skala usia ini.
OJK melaporkan Juni lalu bahwa usia 19-34 tahun terdeteksi menerima dana pinjol aktif di rekeningnya, yaitu sebanyak 10,91 juta entitas dengan nilai Rp 26,87 triliun.
Kredit macet juga didominasi kelompok yang sama, yaitu sebanyak 343.663 peminjam dengan jumlah kredit macet sebesar Rp 43,67 miliar. Motifnya rata-rata konsumtif.
Data ini hanya nasabah pinjol legal, sementara pinjol ilegal tidak terdeteksi.
Karena gaya hidup konsumtif, keluarga muda rentan perceraian sehingga perlu memahami dan mempraktikkan perencanaan keuangan keluarganya.
Merencanakan keuangan, baik konvensional maupun syariah intinya memiliki tujuan yang sama, yaitu mempersiapkan masa depan lebih baik.
Merencanakan keuangan secara syariah memiliki tujuan lebih karena merupakan bagian dari ibadah.
Bagi keluarga Muslim, mereka harus percaya bahwa hartanya adalah amanah dari Allah SWT yang menjadi alat untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.