Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Mampukah Ekonomi RI Tumbuh 7 Persen? | Tiap 1 Persen Ekonomi China Melambat, Ekonomi RI Turun 0,3 Persen

Kompas.com - 23/11/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Apakah Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh Sampai 7 Persen?

Ekonom dan Co-founder Creco Research Institute M Chatib Basri mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 persen dibutuhkan tambahan investasi sebesar 47 persen dari PDB.

"Masalahnya investasi untuk PDB itu butuh uang. Sumber pembiayaannya bisa datang dari domestik dan dari luar," kata dia dalam acara Bank BTPN Economic Outlook 2024, Rabu (22/11/2023).

Adapun, gross domestic saving Indonesia baru berkisar 36 persen terhadap GDP.

Dengan begitu, ada jarak 11 persen untuk dapat memenuhi syarat tambahan investasi sebesar 47 persen.

Untuk itu, Indonesia membutuhkan investasi dari luar negeri senilai Rp 1.800 triliun untuk memenuhi syarat pertumbuhan ekonomi.

Selengkapnya klik di sini.

2. Kini Ada 12 "Trainset", Simak Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mulai 21 November 2023

Seiring dengan bertambahnya armada yang dioperasikan menjadi 12 rangkaian kereta (trainset), jadwal LRT Jabodebek turut berubah per Selasa (21/11/2023).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menambah 4 trainset LRT Jabodebek menjadi 12 trainset mulai Selasa kemarin. Hal ini lantaran keempat trainset tersebut telah selesai menjalani pembubutan roda.

Selain penambahan trainset, Kemenhub juga menyiagakan 5 trainset untuk armada cadangan yang bisa dioperasikan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Dengan penambahan trainset ini, maka total frekuensi perjalanan per hari pada masing-masing lintas yaitu Bekasi dan Cibubur menjadi 80 kereta api dengan total keseluruhan frekuensi perjalanan menjadi 160 kereta api per hari.

Hal ini sangat berdampak pada waktu tunggu kereta satu dengan kereta berikutnya (headway) dari sebelumnya mencapai 1 jam, kini paling lama mencapai 37 menit.

Selengkapnya klik di sini.

3. Alasan Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200.000 Menurut Kemenaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan alasan upah minimum provinsi atau UMP 2024 tak lebih dari Rp 200.000.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kenaikan UMP 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Karenanya, kenaikan UMP hanya sedikit.

"Kita perlu ingat lagi kebijakan upah minimum itu kan cuma untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Maka, kenaikannya tidak mungkin Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," kata Indah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/11/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com