Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Bea dan Cukai Turun 13,6 Persen, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 25/11/2023, 14:28 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja penerimaan negara yang berasal dari kepabeanan dan cukai masih terkontraksi hingga Oktober 2023. Penurunan ini utamanya disebabkan kontraksi pertumbuhan cukai dan bea keluar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 220,8 triliun atau setara 72,8 persen dari target APBN hingga Oktober lalu. Nilai itu turun 13,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Bea cukai mengalami tekanan," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Setoran Bea dan Cukai Turun 15,8 Persen, Sri Mulyani: Terlihat Dampak dari Pelemahan Global

Ilustrasi uang rupiah, nilai tukar rupiah.SHUTTERSTOCK/DICKY ALGOFARI Ilustrasi uang rupiah, nilai tukar rupiah.

Secara lebih rinci, setoran yang berasal dari bea masuk mencapai Rp 41,4 triliun, setara dengan 87,1 persen target APBN. Nilai ini hanya tumbuh tipis 1,8 persen secara tahunan.

Rendahnya kenaikan setoran bea masuk disebabkan oleh kinerja impor yang turun 7,8 persen. Sri Mulyani menyebutkan, setoran bea masuk masih bisa tumbuh tipis disebabkan oleh adanya penguatan kurs dollar AS sebesar 3,5 persen pada Oktober lalu.

"Sehingga waktu dirupiahkan lebih besar," katanya.

Kemudian, setoran yang berasal dari bea keluar nilainya mencapai Rp 9,7 triliun, setara 94,7 persen dari target. Realisasi ini anjlok 74,4 persen dari Oktober tahun lalu.

Baca juga: Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

Penyebabnya ialah penurunan harga dan volume komoditas ekspor unggulan RI. Mulai dari bea keluar produk sawit turun 81,9 persen, bea keluar tembaga turun 31 persen, hingga bea keluar bauksit turun 88,3 persen.

Terakhir, setoran yang berasal dari cukai nilainya sebesar Rp 169,8 triliun, setara 69,2 persen dari target. Nilai ini turun 4,3 persen secara tahunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com