Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Raih Penghargaan OJK sebagai Media Pemberitaan Terkontributif Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Kompas.com - 28/11/2023, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kompas.com meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuang (OJK) sebagai Media Pemberitaan Terkontributif Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen.

Penghargaan diterima oleh Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho dalam acara Apresiasi Media Massa 2023, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Acara yang baru pertama kali digelar ini merupakan bagian kegiatan perayaan HUT ke-12 OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, media massa sangat membantu tugas-tugas OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga: OJK Dorong Bank Syariah Konsolidasi, Mengapa?

“Pemberitaan media massa sangat membantu kami dalam melaksanakan akuntabilitas kami sebagai pejabat dari suatu lembaga negara untuk menyampaikan komunikasi, informasi dan pertanggungjawaban kepada publik,” kata Mahendra dalam acara tersebut.

Dia juga mengatakan, kondisi perekonomian nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga saat ini menjadi tanggung jawab bersama OJK dan berbagai pihak termasuk media massa untuk mempertahankannya.

“Itu harapannya, semoga kiranya semua kinerja sinergi gagasan kita ke depan diridhoi Tuhan Yang Maha Kuasa dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” ujar Mahendra.

Kompas.com meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuang (OJK) sebagai Media Online Nasional Terkontributif Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.DOKUMENTASI OJK Kompas.com meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuang (OJK) sebagai Media Online Nasional Terkontributif Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan apresiasi kepada seluruh media massa yang telah mendukung pemerataan kualitas literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah di Indonesia sehingga diharapkan dapat mendukung tercapainya target nasional inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

“Dalam implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK sangat terbantu dengan dukungan media massa di daerah yang menyuarakan kolaborasi seluruh stakeholder melalui program TPAKD dan segenap pencapaiannya sehingga dapat mendukung peningkatan akses/inklusi keuangan yang menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini.

Baca juga: OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru soal Asuransi Kredit, Ini Bocorannya

Media massa juga memiliki peran yang signifikan dalam mempromosikan literasi keuangan dengan mengedukasi dan menciptakan awareness konsumen tentang produk dan layanan keuangan serta pemahaman mengenai ketentuan pelindungan konsumen. Media massa juga sangat membantu mengungkap praktik penipuan aktivitas keuangan illegal dan mendorong kesadaran perilaku ke arah praktik keuangan yang bertanggung jawab.

“Kami berharap media massa juga dapat terus menjadi mitra OJK mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan di masyarakat sehingga dapat meningkatkan pelindungan konsumen dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah,” kata Kiki.

Terdapat tujuh kategori penghargaan, yakni Media Cetak Terproduktif, Media Online Terproduktif, Media Televisi Terproduktif, Media dengan Pemberitaan Foto Terproduktif, Media Daerah Terproduktif, Media Pemberitaan Terkontributif Stabilitas Sektor Jasa Keuangan, dan Media Pemberitaan Terkontributif Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen.

Secara keseluruhan, ada 24 media nasional dan daerah yang mendapatkan penghargaan OJK. Penilaian dilakukan dengan mengambil periode pemberitaan Juli 2022-September 2023. OJK mencatat, terdapat 68.571 pemberitaan terkait OJK selama periode tersebut dengan bersumber, dari konferensi pers bulanan, siaran pers, media sosial, hingga wawancara langsung.

Baca juga: Aturan Baru OJK, Jumlah Utang Pinjol Disesuaikan dengan Gaji Peminjam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com