Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah BCA Kehilangan Rp 68,5 Juta Melalui Transaksi QRIS, Ini Kata OJK

Kompas.com - 18/11/2023, 07:13 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dugaan nasabah BCA yang kehilangan uang senilai Rp 68,5 juta melalui transaksi QRIS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK telah memonitor masalah tersebut.

"Informasi yang kami terima itu adalah persoalan dispute (sengketa) antara nasabah dan bank, dan saat ini sedang dalam penanganan bank," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Viral Video Nasabah Kehilangan Rp 68,5 Juta lewat QRIS, BCA Buka Suara

Ia menambahkan, sejauh ini OJK tidak mendengar adanya isu terkait peretasan data nasabah dalam kasus ini.

Selanjutnya, OJK juga akan terus memonitor penyelesaian kasus tersebut.

Respons BCA

Terkait hal itu EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Hary mengatakan bahwa keluhan nasabah tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak berwenang.

"BCA menghormati serta akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Hera mengimbau nasabah untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun termasuk kerabat atau orang terdekat.

Beberapa data yang termasuk rahasia tersebut yakni PIN, One Time Password (OTP), password response KeyBCA, kode akses, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).

Baca juga: Ingat, Ini Aturan Baru Penutupan Rekening BCA per 1 November 2023

Nasabah kehilangan Rp 65,5 juta

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kompas.com telah menghubungi seorang nasabah asal Salatiga bernama Evita terkait uangnya sennilai Rp 68,5 juta yang hilang melalui transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Evita mengatakan, sebelum uangnya hilang, ia menabung uang melalui Kantor Cabang Pembantu BCA, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/9/2023).

Ia menyadari uangnya hilang pada Selasa (26/09/2023) ketika sang suami menyuruhnya untuk melakukan transfer pembayaran.

Baca juga: Aturan Baru, Masa Aktif Kode Transaksi Cardless BCA Berlaku 30 Menit

Ketika transfer hendak dilakukan, uang di rekening Evita tidak cukup. Ia kemudian mengecek sisa uang di rekening dan mendapati saldonya tersisa Rp 10 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com