Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Kemenhub Bakal Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kompas.com - 30/11/2023, 16:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Sebagai informasi, pembatasan operasional angkutan barang merupakan salah satu kebijakan yang kerap diterapkan pemerintah saat mudik Lebaran dan Nataru untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Dengan aturan ini, maka angkutan barang tidak boleh beroperasi di ruas-ruas jalan tol maupun non-tol dan di waktu-waktu tertentu yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Pengamat Transportasi Nilai Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru Tidak Diperlukan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pembatasan operasional kendaraan logistik ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan tol dan non-tol yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan.

Namun dia masih belum dapat memastikan kapan pembatasan operasional angkutan barang ini akan diberlakukan dan seperti apa ketentuan teknisnya.

Yang jelas, Kemenhub menargetkan awal Desember 2023 sudah diumumkan.

"Betul akan ada pembatasan ini. Jadwal pastinya akan diumumkan kemudian. (Ditargetkan) awal Desember," ujar Adita kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Pengusaha Keberatan Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Natal 2023

Kemudian untuk jenis angkutan barang yang akan dikenakan pembatasan operasional selama Nataru ini kemungkinan akan sama dengan saat periode mudik Lebaran 2023 lalu.

"Jenisnya kemungkinan akan sama dengan yang dilakukan di mudik lebaran," ucapnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pembatasan operasional kendaraan barang pada mudik Lebaran 2023 berlaku untuk kendaraan jenis tertentu, yaitu sebagai berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

Whats New
Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

Spend Smart
[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

[POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

Whats New
Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

Earn Smart
Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

Whats New
Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

Whats New
Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

Whats New
Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

Whats New
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

Spend Smart
BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

Spend Smart
Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

Spend Smart
Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda dan Setoran Awalnya

Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda dan Setoran Awalnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com