Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Daerah di Jawa Tengah dengan UMR 2024 Tertinggi

Kompas.com - 02/12/2023, 11:07 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 sudah diumumkan ke publik.

Besaran UMK Jateng 2024, atau yang dulu disebut Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat II, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023.

Dilansir dari informasi resmi, dari semua kabupaten/kota di wilayah Jateng, UMR tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969, sedangkan UMR terendah Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 2.038.005.

Lantas, mana kabupaten/kota yang masuk dalam lima besar UMR Jateng 2024 tertinggi?

 Baca juga: UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Ditetapkan Rp 2.036.947

Daerah dengan UMR Jateng 2024 tertinggi

Lima kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah yang memiliki UMR atau UMK tertinggi sebagai berikut:

  1. Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969
  2. Kabupaten Demak sebesar Rp 2.761.236
  3. Kabupaten Kendal sebesar Rp 2.613.573
  4. Kabupaten Semarang sebesar Rp 2.582.287
  5. Kabupaten Kudus sebesar Rp 2.516.888.

Dituliskan bahwa penetapan UMR Jateng 2024 sudah mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dan nilai alfa yang ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

Dalam perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi, menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Daftar UMR di 35 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Berlaku per 1 Januari 2024

Perlu digarisbawahi, UMK atau UMR tahun 2024 di kabupaten/kota Jawa Tengah ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara itu, bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun, besaran upah berpedoman pada struktur skala upah.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Inilah ulasan mengenai lima daerah di wilayah Jateng yang memiliki UMR atau UMK tertinggi. Daftar lengkap UMR di semua kabupaten/kota wilayah Jateng tahun 2024 bisa diakses di sini.

Baca juga: UMP Jatim Naik 6,13 Persen, Ditetapkan Rp 2.165.244

Baca juga: UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Ditetapkan Rp 2.057.495

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com