JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan permohonan paspor biasa maupun elektronik bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di App Store maupun Play Store.
Ketika melakukan permohonan pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor, Anda akan diminta membayar biaya penerbitan sesuai jenis dan jumlah halaman paspor.
Adapun biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman) adalah Rp 355.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik (48 halaman) yaitu Rp 655.000.
Baca juga: Cara Transfer Uang lewat QRIS BRI di Aplikasi BRImo
Pembayaran paspor sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking, internet banking, ATM, marketplace, kantor pos, atau gerai Indomaret.
Bagi nasabah BCA, cara bayar paspor bisa melalui KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, ATM BCA, dan kantor cabang BCA. Sebelum itu, pastikan sudah mendapatkan Kode Billing dari aplikasi M-Paspor.
Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar paspor melalui KlikBCA Individu:
Baca juga: Cara Setor Tunai dan Tarik Tunai lewat QRIS
Pembayaran paspor juga bisa dilakukan melalui KlikBCA Bisnis. Namun, ada sedikit perbedaan dari metode pembayarannya. Berikut cara bayar paspor melalui KlikBCA Bisnis.
Bagi yang belum memiliki layanan KlikBCA, nasabah bisa melakukan pembayaran melalui ATM BCA terdekat. Berikut cara bayar paspor melalui ATM BCA:
Baca juga: Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya
Demikian informasi seputar cara bayar paspor lewat KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA.