Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Modus Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun

Kompas.com - 05/12/2023, 12:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan keuangan yang muncul di akhir tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, biasanya modus penipuan pada akhir tahun relatif meningkat.

"Ini karena mereka (penipu) mengetahui banyak pelaku usaha jasa keuangan yang libur, baik Natal maupun tahun baru sehingga ketika masyarakat ditawari produk, akan kesulitan memverifikasi," kata dia dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Biar Enggak Jadi Korban, Kenali Modus Pembobolan OneKlik di BCA mobile

Ia menjelaskan, penipuan yang marak terjadi belakangan ini adalah penawaran pelunasan kredit dengan potongan bombastis.

Masyarakat yang terkena modus penipuan ini biasanya merasa sudah membayarkan cicilan kredit, tapi ternyata pembayaran tersebut tidak resmi dimiliki oleh lembaga jasa keuangan tersebut.

Selain itu, penawaran melalui telepon, chat melalui aplikasi kirim pesan dengan modus mengirimkan undangan juga kembali ramai terjadi, khususnya undangan pernikahan online.

"Ternyata itu fraudster yang langsung bisa menjangkau mobile banking dan lainnya," kata dia.

Tak hanya itu, menjelang akhir tahun, banyak juga muncul modus social engineering dengan modus menawarkan hadiah ke masyarakat. Modus ini biasanya menyasar korban agar memberikan kode OTP yang dikirim.

Baca juga: 3 Tips agar Terhindar dari Penipuan Pesan Singkat SMS Alias Smishing

Wanita yang karib dipanggil Kiki itu meminta masyarakat untuk taat verifikasi dan tidak mudah percaya, terutama untuk tawaran yang terlalu mengada-ada.

"Misalnya paket akhir tahun perjalanan wisata yang potongannya itu tidak masuk akal, masyarakat harus verifikasi kepada pelaku usaha jasa keuangan," imbuh dia.

Selain itu, lembaga jasa keuangan juga diharapkan melakukan patroli siber secara mandiri untuk mendeteksi apakah ada penipu yang mencatut nama perusahaan dimaksud.

"Dalam hal menggunakan atau mencatut nama mereka (perusahaan) untuk memberikan diskon atau promo yang sebenarnya adalah bentuk-bentuk penipuan," tutup dia.

Baca juga: Catat, Berikut Nomor Layanan Aduan Kasus Penipuan Online 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com