Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan Pinpri: Setor Uang, Lalu Akun Diblokir

Kompas.com - 18/09/2023, 15:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pinjaman pribadi atau pinpri belakangan jadi perhatian banyak pihak. Hal ini tidak terlepas dari bahaya praktik ilegal tersebut.

Salah satu risiko dari praktik yang bersliweran di media sosial itu ialah penipuan. Praktik ini sudah memakan sejumlah korban yang menggunakan platform media sosial, X.

Aksi penipuan berkaitan pinpri dilakukan oleh pelaku dengan cara meminta korban mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu sebagai persyaratan pencairan dana pinjaman.

Baca juga: Pinjaman Pribadi Mencekik, OJK Anjurkan Pilih Produk Keuangan Legal

Untuk menjerat korban, pelaku kerap mengiming-imingi sejumlah janji manis, seperti bunga pinjaman rendah atau tenor jangka panjang.

Seorang pelajar bernama Foxie (bukan nama asli) menjadi salah satu korban dari modus penipuan tersebut. Kepada Kompas.com Foxie mengatakan, dirinya terkena penipuan dari sebuah tawaran pinpri di platform X.

Pelajar berusia 20 tahun itu menceritakan, dirinya mencoba mencari pinjaman sebesar Rp 3 juta untuk kebutuhan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Baca juga: Apa Perbedaan Pinjaman Pribadi dengan Rentenir?

Dikarenakan belum mendapatkan limit besar dari platform pinjaman online (pinjol) resmi, ia memutuskan untuk mencoba mencari alternatif lain, dan pilihan jatuh kepada pinpri.

"Aku tau pinpri ini dari Twitter karena nge-search pinjaman gitu jadi keluar deh hashtag pinpri ini," kata dia kepada Kompas.com, dikutip Senin (18/9/2023).

Ia pun akhirnya menemukan akun yang menawarkan jasa pinpri dengan tawaran pinjaman besar, bunga rendah, dan terdapat biaya administrasi di awal. Dikarenakan keterdesakan, Foxie memutuskan untuk menghubungi dan mencoba meminjam dana dari akun tersebut.

Baca juga: Waspada, Bunga Pinjaman Pribadi Bisa sampai 40 Persen dalam 2 Hari

"Ternyata dia mau kasih pinjaman gede, bunga rendah, dan lain-lain, nah karena kepepet aku iyain deh," ujarnya.

Setelah itu, Foxie diminta untuk mengirimkan sejumlah data pribadi sebagai persyaratan pinjaman, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), nomor rekening, hingga swafoto pribadi.

Ia mengaku merasa aneh ketika dimintakan data-data pribadi tersebut. Akan tetapi, sekali lagi, keterdesakan membuat Foxie memilih untuk melanjutkan meminjam di pinpri, dan mengirimkan data-data tersebut.

Baca juga: Bahaya Pinjaman Pribadi alias Pinpri, Bunga Mencekik hingga Data Disebar

Untuk mempercepat proses pinjaman, pelaku meminta Foxie mengirimkan uang administrasi sebesar Rp 100.000 ke sebuah akun SeaBank. Namun, Foxie menawar dan pada akhirnya hanya mengirimkan Rp 50.000.

"Setelah kirim fee dan bukti transfernya enggak lama aku di-block deh," kata dia.

Merasa sedih dan tidak terima, Foxie pun menceritakan pengalamannya dan membocorkan akun pelaku melalui unggahan X. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari pelaku.

Baca juga: OJK Ungkap Bahaya Tersembunyi Dibalik Pinpri

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com