Salah satu risiko dari praktik yang bersliweran di media sosial itu ialah penipuan. Praktik ini sudah memakan sejumlah korban yang menggunakan platform media sosial, X.
Aksi penipuan berkaitan pinpri dilakukan oleh pelaku dengan cara meminta korban mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu sebagai persyaratan pencairan dana pinjaman.
Untuk menjerat korban, pelaku kerap mengiming-imingi sejumlah janji manis, seperti bunga pinjaman rendah atau tenor jangka panjang.
Seorang pelajar bernama Foxie (bukan nama asli) menjadi salah satu korban dari modus penipuan tersebut. Kepada Kompas.com Foxie mengatakan, dirinya terkena penipuan dari sebuah tawaran pinpri di platform X.
Pelajar berusia 20 tahun itu menceritakan, dirinya mencoba mencari pinjaman sebesar Rp 3 juta untuk kebutuhan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
"Aku tau pinpri ini dari Twitter karena nge-search pinjaman gitu jadi keluar deh hashtag pinpri ini," kata dia kepada Kompas.com, dikutip Senin (18/9/2023).
Ia pun akhirnya menemukan akun yang menawarkan jasa pinpri dengan tawaran pinjaman besar, bunga rendah, dan terdapat biaya administrasi di awal. Dikarenakan keterdesakan, Foxie memutuskan untuk menghubungi dan mencoba meminjam dana dari akun tersebut.
"Ternyata dia mau kasih pinjaman gede, bunga rendah, dan lain-lain, nah karena kepepet aku iyain deh," ujarnya.
Setelah itu, Foxie diminta untuk mengirimkan sejumlah data pribadi sebagai persyaratan pinjaman, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), nomor rekening, hingga swafoto pribadi.
Ia mengaku merasa aneh ketika dimintakan data-data pribadi tersebut. Akan tetapi, sekali lagi, keterdesakan membuat Foxie memilih untuk melanjutkan meminjam di pinpri, dan mengirimkan data-data tersebut.
Untuk mempercepat proses pinjaman, pelaku meminta Foxie mengirimkan uang administrasi sebesar Rp 100.000 ke sebuah akun SeaBank. Namun, Foxie menawar dan pada akhirnya hanya mengirimkan Rp 50.000.
"Setelah kirim fee dan bukti transfernya enggak lama aku di-block deh," kata dia.
Merasa sedih dan tidak terima, Foxie pun menceritakan pengalamannya dan membocorkan akun pelaku melalui unggahan X. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons dari pelaku.
Pelaku meminta Foxie untuk menghapus unggahannya. Pelaku juga mengancam akan menjual data pribadi pelajar tersebut.
"Di sana aku pasrah aja dan enggak ngeladenin dia, aku mau cari ke mana dia karena aku cuma punya nama, nomor rekening SeaBank-nya dia aja," kata Foxie.
Pengalaman serupa dialami oleh warganet bernama Namira. Wanita berumur 25 tahun ini juga mengaku pernah ditipu oleh penawaran pinpri.
Namira menceritakan, dirinya membutuhkan pinjaman dana sebesar Rp 2 juta dalam waktu dekat. Dikarenakan sudah tidak bisa lagi meminjam di pinjol resmi, ia memutuskan untuk mencari pinjaman alternatif lain.
Ia pun pada akhirnya menemukan akun X yang dinilai dapat dipercaya. Penilaian ini didapat Namira dengan testimoni dan juga centang biru yang dimiliki akun tersebut.
"Karena lagi butuh banget dananya, iseng lah buka Twitter. Tiba-tiba di timeline muncul si pinpri ini. Yaudah iseng tanya-tanya katanya bisa nominal gede tapi harus fee awal kecil," tutur dia kepada Kompas.com.
Sama seperti Foxie, Namira juga dimintakan untuk mengirimkan biaya administrasi sebesar Rp 100.000. Karena melihat testimoni dan centang biru yang dimiliki akun pelaku, Namira tanpa berpikir panjang langsung mengirimkan uang Rp 100.000.
"Eh enggak lama di-block," ucap Namira.
Praktik penipuan yang berkaitan dengan pinpri sebenarnya sudah menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam berbagai kesempatan, OJK meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan pinpri, sebab kegiatan tersebut tidak terdaftar dan diawasi otoritas, atau dengan kata lain ilegal.
https://money.kompas.com/read/2023/09/18/150316926/cerita-korban-penipuan-pinpri-setor-uang-lalu-akun-diblokir
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.