Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Punya Banyak Jenis Cicilan Berdampak pada Skor Kredit?

Kompas.com - 06/12/2023, 07:17 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang memiliki banyak jenis cicilan kerap menyimpan pertanyaan, apakah hal tersebut akan berpengaruh pada skor kredit yang dimiliki.

Skor kredit adalah penilaian yang digunakan untuk mengukur kelayakan dalam memberikan fasilitas kredit dan ditentukan berdasarkan kepemilikan produk kredit dan status pembayarannya.

Skor kredit dapat dilihat dengan mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan atau disebut SLIK yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Lantas, apakah punya banyak cicilan akan memengaruhi skor kredit?

Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk Tresia Sarumpaet menjelaskan, banyaknya jenis cicilan tidak berpengaruh pada penghitungan skor kredit.

"Punya cicilan banyak sebenarnya tidak apa-apa asal lancar," kata dia dalam Journalist Class Bank Danamon, Selasa (5/12/2023).

Sebaliknya, ketika pembayaran cicilan tidak lancar, otomatis itu akan berpengaruh pada skor kredit seseorang.

Baca juga: Riset: Rata-rata Cicilan Paylater Masyarakat Indonesia Kurang dari Rp 1 Juta

Perlu diperhatikan, Tresia bilang, memiliki banyak cicilan mungkin akan akan memengaruhi debt burden ratio (DBR).

Debt burden ratio (DBR) adanya rasio besarnya tanggungan seseorang terhadap pendapatan yang dimiliki.

"Misalnya income Rp 6 juta, DBR-nya misalnya 50 persen. Berarti setiap bulan dia memiliki cicilan Rp 3 juta yang harus dibayar," terang dia.

Baca juga: Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Besarnya tanggungan cicilan seseorang ini akan berpengaruh ketika suatu saat nasabah ingin mengambil pinjaman baru.

Setiap bank memiliki pandangan tersendiri terkait besaran DBR nasabahnya. Sebagai ilustrasi, sebuah bank hanya akan menyetujui pinjaman ketika nasabah memiliki DBR di bawah 50 persen dari total pendapatan.

Dengan demikian, orang dengan penghasian Rp 6 juta dan cicilan Rp 3 juta sudah tidak dapat lagi mengajukan jenis pinjaman lain.

Baca juga: 8 Tips Bebas dari Jeratan Cicilan Utang

"Saran saya lunasi dulu cicilan sebelumnya, atau ketika sudah lunas, ulangi lagi (mengajukan pinjaman) dari fasilitas kredit yang sama," imbuh dia.

Lebih lanjut Tresia menjelaskan, ketika fasilitas pinjaman yang telah dimiliki menggunakan kolateral atau jaminan, biasanya toleransi DBR bagi pinjaman baru akan lebih tinggi.

"Kalau tidak ada jaminannya pasti biasanya persentasenya lebih rendah," tutup dia.

Baca juga: Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com