Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Kompas.com - 06/12/2023, 17:10 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di pelabuhan bukanlah hal mudah, lantaran butuh pengembangan pelabuhan berkelanjutan. Pengembangan pelabuhan berkelanjutan misalnya dalam bentuk "green port" atau "smart port".

Menurut Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda, dalam perhelatan COP 28 di Dubai, pihaknya menawarkan layanan kosultansi "green port" dan "Smart port" untuk pengembangan pelabuhan berkelanjutan.

Menurut dia, pada salah satu kriteria dalam kerangka kerja konsultansi "green port" dan "smart port", pelaku industri pelabuhan harus memenuhi aspek pengelolaan "port biodervisity".

Pengelolaan "port biodervisity" di antaranya mewujudkan pengembangan Nature Based Solution (NBS) melalui restorasi dan konservasi mangrove yang akan menciptakan ekosistem karbon biru.

"Dan karbon biru ini memiliki peran strategis dalam pengurangan emisi," kata Jobi melalui keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Demi Kelancaran Distribusi Pupuk, Petrokimia Gresik Siap Optimalkan Green Port

Dia menambahkan, Sucofindo saat ini memiliki layanan validasi dan verifikasi (Layanan LVV) yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), untuk skema gas rumah kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

"Layanan LVV Sucofindo membantu pelaku usaha untuk memastikan perhitungan klaim karbonnya melalui validasi dan verifikasi emisi gas rumah kaca melalui skema SPEI (Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia) di mana penjualan bisa dilakukan di bursa karbon Indonesia maupun penjualan langsung B-to-B," tambah Jobi.

Baca juga: Menteri Perhubungan Dorong Pembangunan Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan

Pemerintah dorong pembangunan "green port" dan "smart port"

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong para pengelola pelabuhan untuk membangun "green and smart port" atau pelabuhan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, pelabuhan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan bukan hanya menjadi konsep, tetapi menjadi suatu keharusan yang dibangun secara konsisten.

"Bagaimana pelabuhan tidak hanya memiliki kepentingan ekonomi, tetapi juga memperhatikan lingkungan dan juga inklusif atau punya kepedulian sosial di kawasan sekitarnya. Seperti yang dilakukan bapak Presiden di Bali dengan menanam mangrove, dan upaya-upaya lainnya,” katanya dalam laman Kemenhub, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: ASDP Pacu Pengembangan Green Port Berkelanjutan

Dia menambahkan, kegiatan kepelabuhanan memiliki dampak langsung pada lingkungan, seperti tumpahan minyak, yang dapat mencemari lingkungan. Untuk itu, pengelola pelabuhan perlu menyiapkan langkah-langkah untuk menetralisasi dampak dari kegiatan tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menargetkan 149 pelabuhan di Indonesia akan menerapkan konsep berkelanjutan yang berwawasan lingkungan pada 2024 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com