Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Penerima Golden Visa Bisa Buka Rekening Jaminan Keimigrasian di Bank Mandiri

Kompas.com - 06/12/2023, 18:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerja sama dalam hal pembukaan rekening keimigrasian bagi WNA penerima Golden Visa

Program Golden Visa sendiri menawarkan layanan Visa kepada Warga negara Asing (WNA) dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dengan menginvestasikan jaminan keimigrasian.

Fasilitas Golden Visa ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan negara serta mendukung perekonomian nasional sebab ada dana yang diendapkan di Indonesia.  

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, program Golden Visa mewajibkan WNA untuk menginvestasikan jaminan keimigrasian.

Singkatnya, jaminan tersebut dapat berupa dana yang mengendap di bank milik negara, obligasi negara Indonesia, saham perusahaan di Indonesia, reksadana maupun investasi properti di Indonesia tergantung dari jenis Golden Visa yang dipilih oleh WNA tersebut.

Baca juga: Profil Sam Altman, Bos ChatGPT yang Dipecat OpenAI dan Pemegang Golden Visa RI

Darmawan bilang, Bank Mandiri akan berkolaborasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI mengembangkan sistem yang mampu menampung, mengelola, dan memberi informasi terkait jaminan keimigrasian tersebut kepada Ditjen Imigrasi.

Dengan demikian, Ditjen Imigrasi mendapatkan kepastian WNA tersebut masih eligible atau tidak menerima program Golden Visa tersebut.

Selanjutnya, WNA yang dinyatakan eligible tersebut dapat membuka rekening Jaminan Keimigrasian tersebut di negara asal melalui superapp Livin' by Mandiri yang telah terintegrasi dengan portal Molina Ditjen Imigrasi atau portal Evisa DItjen Imigrasi.

"Kerja sama ini akan membantu WNA karena proses pembayaran dana jaminan rekening sudah dapat dilakukan sebelum tiba di Indonesia, tinggal mentransfer ke rekening yang telah dibuat di Bank Mandiri," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Golden Visa Indonesia: Pengertian, Syarat, Tarif, dan Manfaatnya

 


Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim mengatakan, inovasi perluasan channel pembayaran Golden Visa melalui Bank Mandiri dapat memudahkan dan peningkatan pelayanan.

"Khususnya pada program Golden Visa di Indonesia agar berkontribusi positif bagi negara," tutup dia.

Baca juga: Orang Asing Bisa Dapatkan Golden Visa Indonesia, Syaratnya Tempatkan Dana Minimal Rp 5,3 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com