JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Hal ini sebagaimana ditunjukan dalam data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.
Dalam survei itu disebutkan, nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022, meningkat dari Rp 13,45 juta per bulan pada 2018.
Dengan nilai konsumsi tersebut, Jakarta mengambil predikat kota dengan biaya hidup tertinggi dari Kota Bekasi.
Baca juga: Daftar 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia
Kemudian, posisi kedua wilayah dengan biaya hidup termahal ditempati oleh Kota Bekasi. Tercatat nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Kota Bekasi mencapai Rp 14,33 juta per bulan, meningkat dari periode pencatatan sebelumnya Rp 13,67 juta per bulan.
Lalu, di peringkat ketiga terdapat Kota Surabaya dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp 13,36 juta per bulan. Nilai ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya sebesar Rp 11,97 juta juta per bulan.
Adapun daftar lengkap 10 kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia pada 2022 ialah sebagai berikut.
Baca juga: Daftar 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia