JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Hal ini sebagaimana ditunjukan dalam data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.
Dalam survei itu disebutkan, nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022, meningkat dari Rp 13,45 juta per bulan pada 2018.
Dengan nilai konsumsi tersebut, Jakarta mengambil predikat kota dengan biaya hidup tertinggi dari Kota Bekasi.
Kemudian, posisi kedua wilayah dengan biaya hidup termahal ditempati oleh Kota Bekasi. Tercatat nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Kota Bekasi mencapai Rp 14,33 juta per bulan, meningkat dari periode pencatatan sebelumnya Rp 13,67 juta per bulan.
Lalu, di peringkat ketiga terdapat Kota Surabaya dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp 13,36 juta per bulan. Nilai ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya sebesar Rp 11,97 juta juta per bulan.
Adapun daftar lengkap 10 kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia pada 2022 ialah sebagai berikut.
Sebagai informasi, survei biaya hidup itu dilakukan selama satu tahun penuh dengan sampel rumah tangga yang berbeda pada tiap triwulan. Pengumpulan data dalam SBH 2022 mencakup pengumpulan data konsumsi makanan dan non makanan.
Pengumpulan data konsumsi komoditas makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama seminggu di bulan terakhir setiap triwulan untuk mencatat makanan yang dikonsumsi pada hari tersebut.
Sementara itu, pengumpulan data konsumsi komoditas non makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama tiga bulan berturut-turut.
https://money.kompas.com/read/2023/12/12/150000826/10-kota-dengan-biaya-hidup-tertinggi-di-indonesia-jakarta-nomor-satu