Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Lembaga Jasa Keuangan Melawan Jerat Pinjaman Rentenir

Kompas.com - 12/12/2023, 14:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jerat pinjaman rentenir yang kerap memberikan bunga besar dipercaya dapat diperangi oleh lembaga jasa keuangan legal.

Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Sarjito mengungkapkan, ada sebagian masyarakat yang tetap mengambil pinjaman ke rentenir meskipun dikenakan bunga yang besar.

"Renternir banyak banget, di setiap daerah ada rentenir, di mana-mana, bunganya lebih besar dari pinjol," kata dia usai konferensi pers Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Penyebab Pinjol Ilegal Terus Muncul walau Sudah Diblokir

Ia menceritakan, fenomena rentenir terjadi di mana-mana, misalnya renternir di Jawa Barat disebut Bank Emok dan di Jawa disebut Bank Titil.

Tak hanya di Jawa, rentenir juga ditemukan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Di NTT, orang-orang mau pergi dinas saja pinjam dulu di rentenir, zaman dulu, gede mereka (bunga pinjaman)," imbuh dia.

Untuk itu, Sarjito bersama tim sedang melakukan penelusuran untuk membandingkan bunga rentenir yang ada di Indonesia.

Baca juga: 3 Tips Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Hal ini untuk memetakan dan membandingkan bunga yang ditawarkan rentenir dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

Data tersebut berguna untuk memberikan rekomendasi kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam merumuskan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari rentenir.

Sarjito menjelaskan dengan menawarkan bunga yang lebih rendah, lembaga jasa keuangan baik koperasi, bank, atau pinjol produktif dapat bersaing dengan rentenir di daerah.

Baca juga: Tak Bisa Tambah Modal ke OJK, Pinjol Jembatan Emas Resmi Tutup

"Kalau ada yang lebih murah pasti orang akan bergeser kok," imbuh dia.

Namun demikian, persaingan lembaga jasa keuangan dengan renternir juga perlu memikirkan keberlanjutan bisnisnya.

"Ada (lembaga jasa keuangan) yang bunganya 0 persen, saya bilang jangan bunga 0, nanti tidak survive, yang penting ada di bawah renternir terus," terang dia.

Baca juga: Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memiliki program Kampung Bersih Rentenir (KBR) sebagai upaya menekan angka masyarakat yang terjerat rentenir.

Sebab di Kota Bandung, jeretan utang ke rentenir telah memakan banyak korban harta.

Bahkan, ada warga yang harus kehilangan nyawa karena menanggung lilitan utang kepada rentenir yang membengkak.

Baca juga: Kebijakan OJK Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Sekretaris Daerah Kota banding Ema Sumarna mengatakan, menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir yang sudah dibentuk sejak 2019.

Ia menjelaskan, Satgas Anti Rentenir idealnya ada di tiap kecamatan, lebih baik lagi jika bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.

"Ada akademisi, lembaga keuangan yang back-up, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak, maka akan kembali lagi ke bank emok (rentenir)," tutup dia.

Baca juga: OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com