Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Masih Boleh Transaksi di Satu Platform, Mendag: Teknologinya Tinggi, Butuh Penyesuaian

Kompas.com - 12/12/2023, 14:43 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeberkan alasan mengapa pemerintah masih memperbolehkan TikTok Shop berdagang dalam aplikasi TikTok. 

Padahal dalam Permendag nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Social commerce dilarang  bergabung dengan media sosai dan juga dilarang untuk melayani transaksi dagang. 

Zulhas menuturkan, pemerintah memberikan tenggat waktu tiga sampai empat bulan agar TikTok bisa mengalihkan semua layanan dagangnya nanti ke Tokopedia

Baca juga: Pemerintah Beri Tenggat hingga 4 Bulan TikTok Shop Alihkan Transaksi ke Tokopedia

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membuka Sesi Tahunan ke-59 atau Pertemuan Tingkat Menteri Komunitas Kelapa Internasional yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023).
           DOK. Humas Kemendag Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat membuka Sesi Tahunan ke-59 atau Pertemuan Tingkat Menteri Komunitas Kelapa Internasional yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (5/12/2023).

Dengan demikian, setelah tiga sampai empat bulan nanti semua transaksi dagangnya ada di Tokopedia dan TikTok hanya berperan menjadi Social Commerce yang bertugas hanya sebagai promosi. 

“Kan mereka kerja sama (TikTok dan Tokopedia) nantinya TikTok berperan  hanya menjadi social commerce dan Tokopedianya menjadi e-commerce. Nah ini teknologinya tinggi, makanya perlu tiga sampai empat bulan untuk percobaan dan perlu penyesuaian, hasilnya seperti apa kolaborasi itu nanti kita nilai,” ujar Mendag Zulhas kepada media di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Zulhas mengatakan, apabila ke depannya TikTok masih belum mengalihkan semua transaksinya ke Tokopedia, pihaknya masih hanya akan memberikan peringatan saja.

"Yah masih diingatkanlah, yang paling penting itu UMKM jangan mandek, usaha kita jangan mandek gara-gara kita penyesuaian misalnya, terus orang berhenti berdagang, kan enggak,” ungkap Mendag Zulhas.  

Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi Setelah Masuk Tokopedia, Asosiasi E-Commerce: Buka Peluang Bagi Industri Lokal

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim tak menampik, saat ini layanan transaksi penjualan dan pembelian TikTok Shop masih di dalam aplikasi TikTok. 

Oleh sebab itu pemerintah masih memberikan kelonggaran agar semua transaksi dagangnya itu bisa dialihkan seluruhnya ke Tokopedia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com