JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeberkan alasan mengapa pemerintah masih memperbolehkan TikTok Shop berdagang dalam aplikasi TikTok.
Padahal dalam Permendag nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Social commerce dilarang bergabung dengan media sosai dan juga dilarang untuk melayani transaksi dagang.
Zulhas menuturkan, pemerintah memberikan tenggat waktu tiga sampai empat bulan agar TikTok bisa mengalihkan semua layanan dagangnya nanti ke Tokopedia.
Baca juga: Pemerintah Beri Tenggat hingga 4 Bulan TikTok Shop Alihkan Transaksi ke Tokopedia
Dengan demikian, setelah tiga sampai empat bulan nanti semua transaksi dagangnya ada di Tokopedia dan TikTok hanya berperan menjadi Social Commerce yang bertugas hanya sebagai promosi.
“Kan mereka kerja sama (TikTok dan Tokopedia) nantinya TikTok berperan hanya menjadi social commerce dan Tokopedianya menjadi e-commerce. Nah ini teknologinya tinggi, makanya perlu tiga sampai empat bulan untuk percobaan dan perlu penyesuaian, hasilnya seperti apa kolaborasi itu nanti kita nilai,” ujar Mendag Zulhas kepada media di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Zulhas mengatakan, apabila ke depannya TikTok masih belum mengalihkan semua transaksinya ke Tokopedia, pihaknya masih hanya akan memberikan peringatan saja.
"Yah masih diingatkanlah, yang paling penting itu UMKM jangan mandek, usaha kita jangan mandek gara-gara kita penyesuaian misalnya, terus orang berhenti berdagang, kan enggak,” ungkap Mendag Zulhas.
Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi Setelah Masuk Tokopedia, Asosiasi E-Commerce: Buka Peluang Bagi Industri Lokal
Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim tak menampik, saat ini layanan transaksi penjualan dan pembelian TikTok Shop masih di dalam aplikasi TikTok.
Oleh sebab itu pemerintah masih memberikan kelonggaran agar semua transaksi dagangnya itu bisa dialihkan seluruhnya ke Tokopedia.
“Ini kan perlu transisi makanya diberikan waktu tiga sampai empat bulan, nanti semua dipindahkan jadi dia enggak jualan lagi di media sosialnya,” ujar Isy.
Isy mengatakan memang sejauh ini izin usahanya TikTok masih social commerce, sehingga dengan bergabungnya TikTok bersama Tokopedia bisa menjadi upaya lain untuk tetap bisa mengembangkan bisnis dagangnya.
Baca juga: TikTok Shop Come Back, Fitur Keranjang Kuning Baru Nongol Ketika Sudah Di-update”
“TikTok itu sekarang masih social commerce, kan dia dikasih pilihan mau buat e-commerce baru tapi harus urus ini itu atau tetap jadi social commerce tapi dia harus kerja sama, nah makanya nanti transaksinya di Tokopedia semua,” jelas Isy.
“Tiga sampai empat bulan ini kita pantau lagi prosesnya tapi memang mereka tetap harus patuh sama regulasi kita,” sambung Isy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.