Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Belanja Negara Masih 80 Persen, Kemenkeu: Hal yang Lazim Terjadi

Kompas.com - 18/12/2023, 10:00 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara mencapai Rp 2.588,2 triliun sampai dengan 12 Desember 2023 lalu. Realisasi itu masih setara 83 persen dari pagu anggaran yang disiapkan.

Mengacu kepada Peraturan Presiden Tahun 75 Tahun 2023, pagu anggaran belanja negara yang disiapkan sebesar Rp 3.117,2 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 529 triliun yang belum dibelanjakan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menilai, masih adanya "gap" antara realisasi dengan target belanja jelang penutupan tahun anggaran merupakan hal yang biasa terjadi. Sebab, terdapat kontrak pembayaran rekanan yang baru bisa diselesaikan pada akhir tahun.

Baca juga: RAPBN 2024, Belanja Negara Direncanakan Rp 3.304 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTA, Selasa (3/1/2022).YouTube Kemenkeu. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat konferensi pers APBN KiTA, Selasa (3/1/2022).

"Serapan belanja yang masih 80-an persen ini memang lazim terjadi di tahun anggaran kita," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Senin (18/12/2023).

Ia menjelaskan, pada dua pekan terakhir Desember 2023, Kemenkeu akan membayarkan tagihan-tagihan kontrak yang nilainya mencapai sekitar Rp 500 triliun. Pembayaran subsidi dan kompensasi menjadi salah satu jenis tagihan dibayarkan dengan nilai besar, yakni lebih dari Rp 85 triliun.

"Itu menjadi bagian dari belanja besar di akhir tahun," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti bilang, pihaknya akan mendorong pencairan kontrak. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak realisasi belanja negara hingga akhir tahun.

Baca juga: Soroti Efisiensi Belanja Negara, Puan: Anggaran untuk Stunting Rp 10 Miliar, Dibelanjakan Hanya Rp 2 Miliar

"Yang kita lakukan di perbendaharaan adalah pertama bahwa kita meyakinkan kontrak-kontrak itu bisa sampai dicairkan. Dalam artian mereka sudah mengajukan surat perintah membayar," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) untuk mempercepat pengajuan pembayaran tagihan. Pada saat bersamaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga diminta untuk menambah jam kerja guna memantau perkembangan penagihan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com