Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Investor Kripto di Indonesia Masuk 7 Besar Dunia

Kompas.com - 22/12/2023, 17:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi mengatakan, bahwa jumlah investor kripto di Indonesia cukup besar, bahakan masuk dalam top 7 di dunia.

Sebelumnya, lebih dari 1 dekade sejak kemunculan awal Bitcoin, masyarakat melihat kemunculan aset keuangan digtal termasuk aset kripto beserta koin alternatif lainnya terus berkemabang secara eksponensial.

Aset-aset digital tersebut berkembang dengan kegunaan yang bervariasi, sehingga menjadi kelas aset baru yang menarik perhatian investor ritel maupun institusional.

“Berdasarkan report chain analisis tahun 2023, Indonesia saat ini menempati urutan ke-7 dalam global kripto adoption index, dimana negara lain seperti India, Nigeria, dan Vietnam menempati urutan 1-3,” ujar Hasan secara virtual, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Jumlah Perempuan yang Jadi Investor Kripto Dinilai Harus Meningkat

Hasan mengatakan, berdasarkan catatan, transaksi aset kripto mencapai puncaknya pada masa pandemi Covid-19 yang lalu.

Per November 2023 kapitalisasi pasar untuk aset kripto secara worldwide sudah mencapai 1,41 triliun dollar AS dengan jumlah coin 20.000 jenis koin, dan pengguna yang tercatat di seluruh dunia lebih dari 420 juta.

Dia bilang, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) per Oktober 2023 nilai transaksi aset kripto sepanjang 2023 mencapai Rp 104,9 triliun, dan dengan jumlah penggunaan dan konsumen dan invstor yang terus bertambah, jumlahnya menacapai 18,1 juta.

“Saat ini sudah terdapat juga infrastruktur, ekosistem, dan pasar dari kegiatan perdagangan aset kritpto,” jelasnya.

Baca juga: Binance Terjerat Kasus Pencucian Uang, Investor Kripto Diminta Hati-hati

 


Beberapa infrastruktur dan ekosistem tersebut mencakup lembaga tersentralisasi untuk bursa derivatif kripto, lembaga kliring, dan lembaga custodian. Ada juga 32 exchanges atau penyedia platoform yang saat ini berada dalam pengaturan dan pengawasan dari Bappebti.

Hasan mengatakan, pesatnya perkembagnan aset kripto tersebut tentu menjadi perhatian publik dan media. Saat ini masyarakat cenderung hanya fokus pada aset kripto saja.

Namun demikian aset kripto sebetulnya hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan ekosistem aset keuangan digital, yang merupakan representasi digital atas aset keuangan tau aset bernilai lainnya dengan memanfaatkan teknologi smart contract dan juga block chain dalam proses tokenisasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com