Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB Online lewat m-Banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI

Kompas.com - 26/12/2023, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking (m-banking). Selain lebih praktis, bayar PBB online lewat m-banking juga cukup mudah. 

Untuk bayar PBB online, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Selain itu, pastikan juga saldo di rekening mencukupi untuk pembayaran PBB. 

Baca juga: Cara Buka Rekening BRI BritAma Valas di Aplikasi BRImo

Diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Baca juga: Indonesia Peringkat Tiga di SGIE 2023, Erick Thohir: Kita Ingin Jadi Nomor Satu

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB online lewat m-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI?

1. Cara bayar PBB online lewat m-banking BCA

  • Masuk ke aplikasi BCA mobile.
  • Lalu pilih menu “m-Payment”.
  • Pilih “Pajak”
  • Pilih “Input No. Objek Pajak” lalu masukkan Nomor Objek Pajak
  • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
  • Cek nominal tagihan yang muncul. Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA”
  • Anda akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil

2. Cara bayar PBB online lewat m-banking BRI

  • Buka aplikasi BRImo
  • Login dengan memasukkan username dan password atau login dengan fingerprint.
  • Pilih menu "BRIVA"
  • Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Jika sudah, pilih menu “Lanjut”
  • Selanjutnya akan ditampilkan laman data informasi pembayaran PBB
  • Periksa laman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, institusi, hingga jumlah pembayaran
  • Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silakan pilih menu “Konfirmasi”
  • Silakan masukkan PIN ATM lalu pilih menu “Lanjut”
  • Transaksi pembayaran PBB berhasil, Kamu akan mendapatkan notifikasinya sebagai tanda bukti.
  • Simpan bukti transaksi dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk berjaga-jaga apabila diperlukan atau dengan memilih menu "Simpan"

Baca juga: Meningkat 17,9 Persen, Realisasi Extra Flight Nataru 2023 Capai 473 Penerbangan

3. Cara bayar PBB online lewat m-banking BNI

  • Buka aplikasi BNI Mobile Banking
  • Lalu login memasukkan userID serta password
  • Pilih menu "Pembayaran"
  • Pilih menu "Pajak"
  • Pilih menu "PBB"
  • Pilih Nama Biller PBB
  • Pilih rekening debet, lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password
  • Pembayaran selesai
  • Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi BNI Mobile Banking

4. Cara bayar PBB online lewat m-banking Mandiri

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Lalu login memasukkan userID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
  • Kemudian pilih menu "e-PBB". Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta.
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian klik "Lanjut".
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian klik "Lanjut"
  • Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri.
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

Baca juga: Liburan Akhir Tahun, ASDP Perkuat Layanan Operasional Pelabuhan dan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

5. Cara bayar PBB online lewat m-banking BRI 

  • Login ke aplikasi BSI Mobile.
  • Pilih menu “Bayar”.
  • Pilih “Pajak Bumi Bangunan”.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan tahun pembayaran.
  • Klik “Selanjutnya”.
  • Masukkan PIN BSI Mobile.
  • Muncul layar konfirmasi, klik “Selanjutnya”.
  • Transaksi berhasil.
  • Bukti transaksi akan dikirim ke email yang didaftarkan notifikasi BSI Mobile

Demikian informasi seputar cara bayar PBB online lewat m-Banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dengan mudah.

Cara bayar PBB online lewat m-Banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dengan mudahdok. Freepik/xb100 Cara bayar PBB online lewat m-Banking BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dengan mudah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com