Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas: PNBP dari Sektor Hilir Migas Capai Rp 1,39 Triliun

Kompas.com - 31/12/2023, 16:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor hilir migas mencapai Rp 1,39 triliun di 2023. Realisasi itu melebihi target yang sebesar Rp 864,42 miliar.

"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, Sabtu (30/12/2023).

Setoran PNBP BPH Migas ke kas negara tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, di mana pada 2021 tercatat sebesar Rp 1,1 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Permintaan Bensin Diproyeksi Naik 4 Persen Saat Nataru, BPH Migas: Stok BBM di Atas 17 Hari

Ilustrasi produksi minyak, harga minyak mentah. SHUTTERSTOCK/GOLDEN DAYZ Ilustrasi produksi minyak, harga minyak mentah.
Lebih lanjut, Erika menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sepanjang 2023 BPH Migas telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.

"Secara kumulatif, sejak tahun 2017 hingga kini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga," kata dia.

Sementara itu, realisasi anggaran BPH Migas di 2023 tercatat sebesar Rp 229,8 miliar, atau mencapai 99,51 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 230,92 miliar.

Erika mengatakan, BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi penggunaan anggaran tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memerhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Baca juga: Pimpin Posko Nasional Sektor ESDM, Kepala BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com