Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Blibli Terapkan Pengamanan Data Berkelanjutan

Kompas.com - 31/12/2023, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ancaman serangan siber terus mengintai para pengguna internet di Indonesia, terutama modus-modus yang memanfaatkan kelengahan masyarakat sebagai korban.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2022 telah terjadi 370,02 juta serangan siber. Jumlah ini meningkat 38,72 persen dibanding 2021 dan asal serangan didominasi dari dalam negeri sebanyak 84,86 juta.

Dari sisi pemerintah, pentingnya perihal keamanan siber ini membuahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang kini telah mencapai tahap finalisasi Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) PDP untuk segera diberlakukan dalam beberapa waktu mendatang.

Baca juga: Mengantisipasi Kerugian Kejahatan Digital dengan Asuransi Siber

Ilustrasi keamanan siber.shutterstock Ilustrasi keamanan siber.

Peraturan ini turut bertujuan untuk mendorong kewaspadaan semua pihak, terlebih masyarakat yang rentan dijadikan target langsung berbagai bentuk serangan siber, contohnya melalui domain phishing.

Secara sederhana, domain phishing adalah metode pencurian data secara digital dengan menggunakan situs yang dipalsukan agar terlihat serupa aslinya dan meyakinkan.

Para pengguna internet menjadi korban setelah mereka memberikan data-data penting, seperti identitas atau informasi perbankan melalui situs-situs tiruan tersebut.

Dampaknya pun bermacam-macam mulai dari kehilangan uang, pemalsuan data diri hingga kehilangan akses ke perangkat pribadi.

Baca juga: Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Siapa saja bisa menjadi korban phishing, dan Blibli mengambil langkah-langkah pengamanan aktif demi melindungi konsumen maupun karyawan.

Salah satunya dengan membentuk dan mengoperasikan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang melakukan take down atau pencekalan situs phishing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com