BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Jenius

Begini Pesan Konsultan Keamanan Siber agar Terhindar dari Kejahatan Carding

Kompas.com - 07/08/2023, 17:10 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Nasabah layanan perbankan kerap dibuat khawatir dengan fenomena kehilangan saldo di rekening secara tiba-tiba. Terlebih, kejahatan siber yang mengincar nasabah mengalami peningkatan, seiring perkembangan teknologi.

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat tiga kejahatan siber yang paling sering dilakukan pelaku, yakni card skimming, phishing, dan carding. Dari ketiga jenis ini, carding dianggap sebagai kejahatan siber yang termudah karena tidak membutuhkan kartu fisik.

Penjahat siber hanya membutuhkan data pribadi dari kartu debit atau kredit orang lain yang didapat secara ilegal untuk bertransaksi di online merchant.

Peneliti dan konsultan kejahatan siber (cyber security) Teguh Aprianto mengatakan, carding bisa menyasar berbagai produk perbankan, baik yang dikeluarkan bank konvensional maupun digital. Kejahatan ini biasanya dilakukan secara individual ataupun kelompok.

Di Amerika Serikat (AS), misalnya, praktik tersebut dilakukan secara terorganisasi oleh AlphaBay. Marketplace barang dan jasa ilegal di situs gelap (dark web) itu memperjualbelikan kartu kredit atau debit curian. Situs ini akhirnya ditutup pada 2017.

Baca juga: Saldo Akun Bank Terdebit Tanpa Melakukan Transaksi? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

AS, kata Teguh, merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus carding terbesar. Menurut laporan Consumer Sentinel Network yang diterbitkan oleh Federal Trade Commission (FTC), kasus kejahatan carding di AS mencapai 389.737 laporan pada 2021 dan menyebabkan kerugian hingga 482 triliun dollar AS.

“Laporan kejahatan ini meningkat menjadi 441.822 pada 2022,” jelas Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Di Indonesia, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menangkap pelaku kejahatan carding yang melakukan pencurian 1.293 data kartu kredit.

Pelaku, kata Teguh, biasanya menggunakan informasi kartu kredit atau debit curian untuk mendukung gaya hidup mereka atau menyediakan jasa titip (jastip), seperti pemesanan tiket pesawat dan hotel dengan potongan harga hingga 50 persen.

“Bahkan, mereka juga kerap menjual informasi tersebut dengan harga murah,” ucap dia.
Teguh menjelaskan, pelaku kejahatan carding umumnya menggunakan social engineering atau rekayasa sosial untuk mendapatkan data penting kartu debit atau kredit.

Dalam modus tersebut, pelaku menggunakan berbagai macam cara dan media agar terlihat meyakinkan sehingga korban termanipulasi dan memenuhi permintaan pelaku secara tidak sadar.

Teguh menilai, memerangi kejahatan siber, khususnya carding, menjadi tanggung jawab seluruh pihak sebagai bagian dari masyarakat global. Apalagi, belum semua merchant, termasuk di Indonesia, menggunakan teknologi 3D Secure.

Baca juga: Jangan Sampai Bocor, Jaga Data Pribadi agar Terhindar dari Kejahatan Siber

Untuk diketahui, teknologi 3D Secure dapat memberikan perlindungan berlapis bagi nasabah. Sistem tersebut memungkinkan autentikasi transaksi dengan menggunakan one-time password (OTP) yang dikirimkan kepada nasabah atau autentikasi biometrik saat bertransaksi di online merchant yang juga telah menerapkan teknologi ini.

Penindakan dan pencegahan carding

Teguh juga meminta masyarakat untuk tidak panik jika terindikasi menjadi korban kejahatan carding.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu debit atau kredit yang dipakai untuk transaksi tidak sah tersebut melalui aplikasi atau melalui telepon ke call center resmi bank. Setelah itu, adukan kasus ini melalui call center bank penerbit kartu. Dari aduan ini, pihak bank penerbit kartu akan melakukan pengecekan.

“Jika terbukti carding, bank akan membatalkan transaksi tidak sah tersebut sehingga saldo dapat kembali,” kata Teguh.

Teguh mengatakan, carding bisa dicegah jika rahasia data pribadi tetap terjaga. Adapun kerahasiaan data pribadi merupakan tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari bank, merchant, hingga nasabah.

Teguh pun membagikan lima langkah yang bisa dilakukan nasabah untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding.

  1. Menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu debit atau kredit, 3 digit kode keamanan di belakang kartu atau card verification value (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapa pun.
  2. Hindari memberikan informasi kartu debit atau kredit kepada pihak lain saat bertransaksi di offline merchants.
  3. Hindari bertransaksi daring menggunakan Wi-Fi publik.
  4. Jangan simpan data kartu debit atau kredit di tempat yang bisa diakses oleh orang lain.
  5. Jangan membagikan surat tagihan kartu kredit digital kepada siapa pun. Hancurkan terlebih dahulu surat tagihan kartu kredit yang berbentuk fisik sebelum dibuang.

“Tetap waspada dan berhati-hati. Sebarkan edukasi tersebut ke teman, kerabat, ataupun keluarga agar semakin banyak yang terhindar dari kejahatan siber,” imbuh Teguh.


Terkini Lainnya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com