Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina Sebut Tak Ada Pembatasan

Kompas.com - 02/01/2024, 17:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sudah tidak bisa lagi membeli gas elpiji 3 kg secara bebas. Saat ini, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk membawa KTP saat membeli gas melon tersebut agar terdata.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan upaya ini dilakukan agar penjualan gas elpiji subsidi ini dapat tepat sasaran. Meski menggunakan KTP, Pertamina memastikan tidak ada pembatasan dalam jual beli gas elpiji 3 kg ini.

"Saat ini fokusnya masih di pendataannya, harapannya semua pembeli akan terdata. Tidak ada pembatasan pembelian juga," jelas Irto kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Cara Daftar Jadi Pengguna Elpiji 3 Kg

Ilustrasi stok gas elpiji 3 kg. KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi Ilustrasi stok gas elpiji 3 kg.

Irto menegaskan saat ini pihaknya masih dalam proses pencocokan pendataan.

Nantinya, Pertamina memastikan elpiji subsidi ini hanya bisa dibeli oleh mereka yang memenuhi ketentuan khusus sebagai pembeli yaitu UMKM, nelayan, petani sasaran dan rumah tangga.

"Transformasi penyaluran elpiji subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat yang berhak mendapat subsidi elpiji," jelas Irto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa beban fiskal untuk subsidi elpiji terus meningkat. Penyebabnya, konsumsi gas elpiji juga meningkat setiap tahunnya.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar di Penyalur Resmi

"Bahwa beban fiskal ini terus meningkat karena konsumsi elpiji dari tahun ke tahun terus meningkat," ujar Airlangga.

Konsumsi subsidi gas elpiji di tahun 2022 mencapai 7,8 juta ton. Sementara konsumsi gas elpiji non subsidi terus mengalami penurunan di angka 580.000 ton.

Airlangga memperkirakan, subsidi gas elpiji di tahun ini mencapai Rp 117 triliun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com