Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Harus Terdaftar, Ini Caranya

Kompas.com - 27/08/2023, 10:37 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2024, pembelian liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem website Subsidi Tepat LPG.

Hal ini sejalan dengan program pendistribusian LPG bersubsidi tepat sasaran, dengan tujuan agar subsidi hanya disalurkan ke kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina sudah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LGP tabung 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat" ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LGP tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memakai LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian ESDM (@kesdm)

Baca juga: PT Pertamina International Shipping Buka 8 Lowongan Kerja, Daftar di Sini

Cara daftar subsidi LPG 3 kg

Menurut informasi resmi, dalam pendataan tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG tabung 3 kg. Pendataan atau registrasi masih berlangsung hingga 31 Desember mendatang.

Untuk pendataan atau registrasi, para pembeli di pangkalan atau sub penyalur hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).

Jika yang bersangkutan telah terdata dalam sistem, maka hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Sementara itu, khusus bagi pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.

Baca juga: Cara Daftar BBM Subsidi di Aplikasi MyPertamina

Sanksi

Sebagai informasi, sosialisasi program pendistribusian LPG bersubsidi kepada lembaga penyalur sudah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.

Pada tahun 2022, Pertamina sudah melaksanakan uji coba sistem di lima kecamatan yakni Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).

Pemerintah bekerjasama dengan Polri dan Pertamina meningkatkan pengawasan dan tak segan memberikan sanksi terhadap agen, pangkalan, maupun oknum yang melanggar aturan seperti pengoplosan LPG tabung 3 kg ke LPG non subsidi.

Selain itu, sanksi juga diberikan terhadap agen, pangkalan, atau oknum yang melakukan penimbunan, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusinya, serta pengangkutan LPG tabung 3 kg memakai kendaraan yang tak terdaftar di agen.

Baca juga: Mulai Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar

Realisasi LPG tabung 3 kg

Untuk diketahui, realisasi volume LPG tabung 3 kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sebaliknya, realisasi volume LPG nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Pada tahun 2019, realisasi volume LPG tabung 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.

Pada periode yang sama, realisasi volume LPG nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

Baca juga: Cara Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik dan Tahapannya

Baca juga: 2 Cara Daftar BBM Subsidi secara Online, Lewat Aplikasi MyPertamina dan Link Program

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com