Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina Sebut Tak Ada Pembatasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat sudah tidak bisa lagi membeli gas elpiji 3 kg secara bebas. Saat ini, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk membawa KTP saat membeli gas melon tersebut agar terdata.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan upaya ini dilakukan agar penjualan gas elpiji subsidi ini dapat tepat sasaran. Meski menggunakan KTP, Pertamina memastikan tidak ada pembatasan dalam jual beli gas elpiji 3 kg ini.

"Saat ini fokusnya masih di pendataannya, harapannya semua pembeli akan terdata. Tidak ada pembatasan pembelian juga," jelas Irto kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1/2024).

Irto menegaskan saat ini pihaknya masih dalam proses pencocokan pendataan.

Nantinya, Pertamina memastikan elpiji subsidi ini hanya bisa dibeli oleh mereka yang memenuhi ketentuan khusus sebagai pembeli yaitu UMKM, nelayan, petani sasaran dan rumah tangga.

"Transformasi penyaluran elpiji subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat yang berhak mendapat subsidi elpiji," jelas Irto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa beban fiskal untuk subsidi elpiji terus meningkat. Penyebabnya, konsumsi gas elpiji juga meningkat setiap tahunnya.

"Bahwa beban fiskal ini terus meningkat karena konsumsi elpiji dari tahun ke tahun terus meningkat," ujar Airlangga.

Konsumsi subsidi gas elpiji di tahun 2022 mencapai 7,8 juta ton. Sementara konsumsi gas elpiji non subsidi terus mengalami penurunan di angka 580.000 ton.

Airlangga memperkirakan, subsidi gas elpiji di tahun ini mencapai Rp 117 triliun.


Maka dari itu mulai Senin (1/1/2024), masyarakat sudah tidak dibebaskan lagi membeli gas melon ini. Seluruh masyatakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg diwajibkan terdaftar dengan menunjukan KTP atau KK ke agen-agen terdekat.

Hal ini juga termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. (Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina: Tidak Ada Pembatasan

https://money.kompas.com/read/2024/01/02/175100626/beli-gas-elpiji-3-kg-wajib-pakai-ktp-pertamina-sebut-tak-ada-pembatasan

Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke