Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pastikan Tidak Pernah Mengizinkan Kapal Dagang Israel Berlabuh di Indonesia

Kompas.com - 04/01/2024, 12:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait surat terbuka yang dilayangkan akun Instagram @greschinov yang meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melarang kapal-kapal dagang Israel berlabuh di Indonesia.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat terbuka ini dengan melakukan pengecekan atas informasi yang disampaikan dalam surat tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, Kemenhub memastikan tidak pernah memberikan izin kapal-kapal dagang berbendera Israel untuk berlabuh di pelabuhan Indonesia.

Baca juga: Dampak Konflik Israel-Hamas ke Bisnis Starbucks, Apa Saja?

"Sejak terjadinya konflik Israel Palestina yang memanas beberapa waktu lalu, tidak ada kapal dagang berbendera Israel ataupun berbendera selain Israel yang melayari Indonesia-Israel," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip pada Kamis (4/1/2024).

"Selanjutnya Kemenhub akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus memantau hal ini," tambahnya.

Baca juga: Keluh Kesah Bos Pizza Hut Usahanya Terimbas Gerakan Boikot Produk Israel


Sebagai informasi, dikutip dari surat terbuka yang diunggah pemilik akun Instagram @greschinov untuk Menhub, disebutkan bahwa kapal dagang milik Israel, yakni ZIM Trade, dijadwalkan berlabuh di empat pelabuhan Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Semarang, dan Surabaya.

"Kami mengusulkan dan memohon kepada Bapak untuk melarang kapal-kapal dagang Israel berlabuh di pelabuhan kita sebagai bentuk perjuangan kita untuk kemerdekaan Palestina," tulis akun Instagram @greschinov, Senin (1/1/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com