Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Refund" Tiket 100 Persen Imbas Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya

Kompas.com - 05/01/2024, 16:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan memberikan keleluasaan bagi penumpang atas keterlambatan kereta akibat kecelakaan kereta api di Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, rintang jalan pada petak jalan Haurpugur-Cicalengka tempat terjadinya kecelakaan tidak dapat dilalui kereta untuk sementara.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pada Daop 1 terdapat sejumlah kereta api yang terdampak kecelakaan tersebut, yaitu KA 268 Cikurai relasi Pasar Senen-Garut dan sebaliknya dibatalkan perjalananannya.

Baca juga: Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung, KAI: 4 Korban Jiwa dan 37 Orang Terluka

Kemudian pada KA 252 dan KA 256 Serayu relasi Pasar Senen-Purwokerto dilakukan rekayasa pola operasi dengan jalan memutar melalui Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto.

"Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur-Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga, KNKT: Kami sedang Melakukan Pengumpulan Data

Adapun hal tersebut berupa pengembalian bea tiket sebesar 100 persen (refund tiket) di luar bea pesan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud.
  • Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya.
  • Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain atau memutar.
  • Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya.

Baca juga: Imbas Kecelakaan KA Turangga, Penumpang Bisa Refund Tiket 100 Persen

Selanjutnya, KAI akan melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

"KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi," tuturnya.

Baca juga: Menhub Sebut Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Jadi Pelajaran Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com