Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Medan 2024 dan 32 Kabupaten/Kota di Sumut

Kompas.com - 12/01/2024, 11:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, telah menetapkan upah minimum regional atau UMR Medan 2024 dan seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Ketentuan gaji UMR Medan 2024 dan daerah-daerah lain di Sumut tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/991/KPTS/2023 tertanggal 20 November 2023.

Untuk UMR Kota Medan ditetapkan sebesar Rp 3.769.082 atau di atas besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumut yang diputuskan sebesar Rp 2.710.049. UMP Sumut ini mengalami kenaikan sebesar 2,67 persen dibandingkan pada tahun 2023.

Di Sumut, gaji UMR Medan menempati rangking pertama upah minimum paling tinggi. Di urutan kedua ditempati Deli Serdang dengan upah minimum Rp 3.505.076.

Sementara di posisi berikutnya masing-masing adalah Kabupaten Batu Bara Rp 3.451.671, Kabupaten Karo Rp 3.358.951, dan Kabupaten Labuhan Batu Rp 3.228.339.

Baca juga: 12 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia

UMR Kota Medan dan 32 kabupaten/kota lain di Sumut ini juga sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

UMR Medan dan 32 kabupaten/kota lain di Sumut

Berikut ini rincian lengkap upah minimum di Kota Medan dan seluruh daerah lainnya di Provinsi Sumut dari mulai yang tertinggi hingga terendah:

  1. Kota Medan Rp 3.769.082
  2. Kabupaten Deli Serdang: Rp 3.505.076
  3. Kabupaten Batu Bara: Rp 3.451.671
  4. Kabupaten Karo: Rp 3.358.951
  5. Kabupaten Labuhan Batu: Rp 3.228.339
  6. Kota Sibolga: Rp 3.211.031
  7. Kabupaten Labuhan Batu Selatan: Rp 3.197.168
  8. Kabupaten Labuhan Batu Utara: Rp 3.124.527
  9. Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 3.111.250
  10. Kabupaten Tapanuli Selatan: Rp 3.105.469
  11. Kabupaten Asahan: Rp 3.066.580
  12. Kota Tanjungbalai: Rp 3.046.579
  13. Kabupaten Tapanuli Tengah: Rp 3.044.435
  14. Kabupaten Padang Lawas: Rp 3.000.855
  15. Kota Padang Sidimpuan: Rp 2.974.869
  16. Kabupaten Toba: Rp 2.959.020
  17. Kabupaten Langkat: Rp 2.943.343
  18. Kabupaten Mandailing Natal: Rp 2.911.736
  19. Kabupaten Simalungun: Rp 2.900.330
  20. Kota Binjai: Rp 2.887.667
  21. Kabupaten Tapanuli Utara: Rp 2.833.474
  22. Kota Tebing Tinggi: Rp 2.822.726
  23. Kabupaten Dairi: Rp 2.809.915
  24. Kabupaten Nias Selatan: Rp 2.809.915
  25. Kabupaten Humbang Hasundutan: Rp 2.809.915
  26. Kabupaten Samosir: Rp 2.809.915
  27. Kabupaten Nias Utara: Rp 2.809.915
  28. Kabupaten Nias Barat: Rp 2.809.915
  29. Kabupaten Padang Lawas Utara: Rp 2.809.915
  30. Kabupaten Nias: Rp 2.809.915
  31. Kabupaten Pakpak Bharat: Rp 2.809.915
  32. Kota Pematang Siantar: Rp 2.809.915
  33. Kota Gunung Sitoli: Rp 2.809.915

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMR Kota Medan adalah yang paling tinggi di Sumatera Utara. Bahkan gaji UMR Medan 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan ketetapan UMP. Untuk diketahui saja, UMK Medan 2024 adalah Rp 3.769.082.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA UMR Kota Medan adalah yang paling tinggi di Sumatera Utara. Bahkan gaji UMR Medan 2024 jauh lebih tinggi dibandingkan ketetapan UMP. Untuk diketahui saja, UMK Medan 2024 adalah Rp 3.769.082.

Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek Terbaru

Kententuan UMK Medan

Besaran nilai gaji UMR Medan atau UMK Medan 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Medan (UMK Medan 2024), maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: UMR Tangerang 2024: Tangsel, Kabupaten dan Kota Tangerang

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Medan 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkot Medan, Pemprov Sumut, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kota Medan, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Sumut Hassanudin.

Keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait gaji UMK Medan 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di Ibu Kota Provinsi Sumut tersebut.

Baca juga: Info Gaji UMR Bali 2024: Kabupaten Badung Tertinggi, Denpasar Kedua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com