Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Pelintasan Sebidang, Menhub Akan Bangun Jalur "Elevated"

Kompas.com - 18/01/2024, 17:31 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun jalur layang (elevated) kereta api di berbagai kota besar untuk meniadakan pelintasan sebidang.

Pasalnya, di pelintasan sebidang rawan terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan lain seperti yang sempat terjadi pada Minggu (14/1/2024) di tiga lokasi berbeda, yaitu KA Gaya Baru Malam Selatan di Klaten, Jawa Tengah; KA Wijayakusuma di Banyuwangi, Jawa Timur; dan KA Datuk Blambangan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan jalur elevated kereta api ini dinilai sebagai solusi yang tepat untuk mengantisipasi kecelakaan kereta api.

Baca juga: Menhub Targetkan Pembangunan Jalur Ganda Cicalengka Rampung Mei 2024

"Kami berpikir bahwa yang paling aman itu adalah melakukan upaya elevated pada jalur kereta api di kota-kota besar, katakanlah di Bandung, Semarang, Jogja, Solo, Surabaya seperti apa yang dilakukan di Jakarta," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Namun, pembangunan elevated ini membutuhkan biaya dan waktu yang lama. Upaya ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kecelakaan kereta api.

"Elevated itu kita sebenarnya ada rencana membuat jalur pantai utara sebagai semi cepat. Kalau itu terjadi maka semua jalur itu elevated. Tapi mungkin kita dahului elevated di kota-kota besar. Tapi itu jangka panjang karena biayanya mahal," jelasnya.

Baca juga: Investigasi Kecelakaan Kereta Api, Menhub: Penyebabnya Kemungkinan Pelanggaran SOP

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, saat ini pembangunan jalur elevated kereta api sudah mulai dibangun seperti di Simpang Joglo, Solo.

Selanjutnya, Kemenhub akan membangun jalur elevated kereta api di kota-kota lain namun dengan pertimbangan tertentu.

"Elevated jangka panjang, tapi kita melihatnya selektif yang kepadatannya tinggi dan harus diidentifikasi dulu," ungkap Adita pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Menhub Ajak Perusahaan Pesawat Asal China untuk Berinvestasi di RI

Diberitakan sebelumnya, DJKA dalam menangani pelintasan sebidang telah melakukan penutupan pelintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Selain itu, DJKA memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).

Selanjutnya, ada program pengadaan pintu pelintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu, perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX), pengembangan level crossing obstacle detection system, hingga program evaluasi pelintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di pelintasan.

Baca juga: Menhub soal Tabrakan Kereta: Pelajaran yang Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com