Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BUMN yang Diduga Terlibat Kasus Suap SAP, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Kompas.com - 19/01/2024, 13:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait adanya perusahaan pelat merah yang diduga terlibat dalam kasus suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP.

Ada beberapa BUMN yang terseret dalam kasus ini, seperti PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

Arya mengaku belum mendapatkan informasi yang detail mengenai kasus suap tersebut. Hanya saja, menurut informasi yang ada saat ini, dugaan suap terjadi pada tahun 2012-2017.

"Setelah kita baca di informasi yang ada, ada Pertamina tahun 2017, Angkasa Pura I 2012, Angkasa Pura II 2015. Tapi kami kan belum dapat detailnya," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Pejabat Pertamina Diduga Dapat Fasilitas Main Golf dari SAP, Ahok: Kita Teliti

Jika informasi detail terkait kasus suap ini didapatkan pihaknya, Arya meminta para BUMN yang terlibat bisa kooperatif dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

"Semoga nanti dengan data-data yang detail, teman-teman BUMN kami percaya bisa bekerja sama dengan siapa pun untuk hal ini," ucapnya.

Dia menegaskan, Kementerian BUMN akan mendukung proses yang memang menjadi bagian dari upaya "bersih-bersih" perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal ini sejalan dengan upaya transformasi BUMN yang sudah dilakukan selama 4 tahun terakhir.

"Jadi kita support hal-hal yang memang merupakan bagian dari bersih-bersih di BUMN. Itu kan programnya Pak Erick selalu ke sana arahnya," ucap Arya.

Baca juga: MRT Jakarta Buka Suara Terkait Dugaan Suap SAP

 


Mengutip laporan Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), setidaknya ada 8 perusahaan dan lembaga di Indonesia yang disebut terlibat dalam kasus suap SAP.

Terdiri dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

SAP pun dijatuhi sanksi denda lebih dari 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,4 triliun (kurs Rp 15.578 per dollar AS) atas tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com