Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Kredit Macet "Paylater" Buat Anak Muda Susah Punya KPR

Kompas.com - 22/01/2024, 12:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau anak muda untuk memperhatikan riwayat kredit di lembaga jasa keuangan. Pasalnya, kredit macet di satu lembaga jasa keuangan dapat berpengaruh pada lembaga keuangan lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, saat ini ada fenomena pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditolak karena anak muda punya kredit macet di layanan buy now pay later (BNPL).

"Ada suatu bank bilang, di kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut di BNPL," kata dia dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelajar Tingkat SMA/Sederajat di Wilayah Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Konsumsi Bakal Dorong Bank Punya Paylater

Ia menambahkan, anak muda jadi sulit untuk mengajukan KPR karena ada utang yang belum terbayar di layanan paylater.

Padahal, wanita yang karib disapa Kiki itu bilang besaran utang yang macer hanya berkisar antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000.

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, pada dasarnya anak muda sudah memiliki tingkat literasi yang baik. Namun, masih perlu adanya literasi keuangan secara digital.

Berdasarkan data yang dimiliki, Kiki bilang anak muda menggunakan layanan keuangan seperti pinjaman online dan paylater untuk aktivitas konsumtif.

"Kadang cuma buat makan sama pacar, atau beli baju. Mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar," terang dia.

Adapun kredit macet juga akan pengaruh kepada anak muda yang ingin mencari kerja. Rekrutmen pegawai baru saat ini sudah memperhitungkan kondisi keuangan sebelum merekrut pegawai baru.

"Kami mengajak anak-anak bertanggung jawab secara keuangan," tandas dia.

Baca juga: Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan Paylater

Sebagai informasi, survei Jakpat mengenai perilaku dan kebiasaan penggunaan aplikasi keuangan atau financial technology (fintech) sepanjang Semester II-2023 menemukan, satu dari empat orang menggunakan paylater sebagai metode pembayaran.

Survei yang melibatkan Gen X, Milenial, dan Gen Z ini berfokus pada tiga jenis pembayaran digital, yaitu e-wallet, internet/mobile banking yang mencakup mobile/internet/digital banking dan kartu debit virtual, buy now pay later (BNPL) atau biasa dikenal paylater, serta pinjaman online (pinjol) dan peer to peer (P2P lending).

Secara umum, ada berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah terdaftar di OJK sebanyak 55 persen, metode pembayaran yang mudah sebanyak 54 persen, dan aplikasi yang ramah pengguna atau user-friendly sebanyak 50 persen.

Baca juga: Disebut Punya Program Bantuan Pelunasan Utang Pinjol, OJK: Informasi Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com