Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BUMN Diduga Terlibat Suap SAP, Stafsus Erick Tunggu Hasil Investigasi Resmi, Bakal Serahkan ke Kejagung

Kompas.com - 22/01/2024, 13:52 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN bakal melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) jika adanya laporan resmi terkait dugaan beberapa perusahaan pelat merah yang terlibat dalam kasus suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan dokumen resmi yang mencakup keterlibatan BUMN dalam kasus suap SAP. Jika dokumen investigasi SAP itu masuk ke Kementerian BUMN, maka akan ditindaklanjuti secara hukum di dalam negeri.

"(Kalau sudah dapat hasil investigasinya) ya kita kasih saja ke Kejagung," ujar Arya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Respons SAP soal Kasus Suap ke Pejabat RI: Perusahaan Telah Berpisah dari Semua Pihak yang Bertanggung Jawab

Adapun beberapa BUMN yang terseret dalam kasus suap SAP yakni ada PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

Ia mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus suap SAP yang dugaannya terjadi pada tahun 2012-2017. Meski begitu, Kementerian BUMN belum mendapatkan informasi yang menyeluruh mengenai kasus suap tersebut.

Maka dari itu, Arya menegaskan, pihaknya masih menunggu pelaporan resmi dari hasil investasi kasus suap SAP. Lantaran, informasi dokumen terkait kasus SAP sendiri didapatkannya dari publikas di media.

"Itu kan dari Amerika, kita tunggu hasil mereka itu pasti dimasukkan ke kita juga. Kita tunggu mereka, apa saja mereka dapat dan siapa saja yang mereka tahu. Karena kalau lihat datanya sih cukup lengkap juga, karena ada yang katanya bayarin main golf, itu kan detail," papar dia.

"(Hasil investigasinya) kan perlu kasih ke kita dong, data-data yang kita akan sampaikan juga di proses lebih lanjut. Jadi (Kementerian BUMN) belum terinfo, itu baru di-publish mereka di media saja," tambah Arya.

Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Suap SAP, Angkasa Pura I Lakukan Pengecekan Internal

 


Sebelumnya, Arya mengatakan, jika informasi menyeluruh terkait kasus suap SAP didapatkan Kementerian BUMN, dia meminta para BUMN yang terlibat bisa kooperatif dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

"Semoga nanti dengan data-data yang detail, teman-teman BUMN kami percaya bisa bekerja sama dengan siapa pun untuk hal ini," ucapnya kepada wartawan, dikutip Jumat (19/1/2024).

Mengutip laporan Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), setidaknya ada 8 perusahaan dan lembaga di Indonesia yang disebut terlibat dalam kasus suap SAP.

Terdiri dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.

SAP pun dijatuhi sanksi denda lebih dari 220 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,4 triliun (kurs Rp 15.578 per dollar AS) atas tuduhan suap yang melibatkan pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

Baca juga: Pejabat Pertamina Diduga Dapat Fasilitas Main Golf dari SAP, Ahok: Kita Teliti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com