KOMPAS.com - Peserta lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga 21 Februari 2024.
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023 memasuki tahap pemberkasan yang dimulai dengan pengisian DRH oleh peserta.
Setelah pengisian DRH, akan dilanjutkan dengan pengusulan penetapan NIP CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
Terkait dengan pengisian DRH, bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) CPNS 2023?
Baca juga: Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023
Peserta bisa melakukan pengisian DRH CPNS 2023 dengan login ke akun masing-masing, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar.
Langkah-langkah untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) CPNS 2023 sebagai berikut:
Baca juga: Peserta Lolos CPNS 2023 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya
Perlu digarisbawahi, kelengkapan dokumen yang perlu diunggah oleh peserta tergantung dari ketentuan instansi masing-masing.
Untuk itu, peserta lolos CPNS 2023 bisa membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan oleh instansi masing-masing secara seksama.
Data yang dimasukkan dalam pengisian DRH CPNS akan dipakai saat pemberkasan CASN, sehingga peserta CPNS dapat mengisikan data-data tersebut secara benar dan teliti.
Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dimulai Maret, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?
Setelah pengisian data DRH CPNS sudah lengkap, peserta wajib mencetak daftar riwayat hidup tersebut.
Daftar riwayat hidup yang telah dicetak harus diunggah lagi, setelah peserta mengisi data-data yang perlu ditulis tangan dan tanda tangan asli.
Peserta wajib mengunggah DRH yang sudah ditandatangani dengan menggabungkannya menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama.
Demikian tata cara mengisi daftar riwayat hidup calon pegawai negeri sipil (DRH CPNS) 2023. Sebagai informasi, formasi CPNS 2023 hanya dialokasikan di 14 instansi pusat dan tidak ada alokasi di instansi daerah.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Akan Dimulai Maret
Baca juga: Ketahui, Ini Arah Kebijakan Pemerintah dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.