Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCI Putuskan Impor KRL Baru dari China, Sudah Direstui BPKP?

Kompas.com - 02/02/2024, 08:52 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter atau KCI memutuskan untuk mengimpor KRL baru dari China, setelah sebelumnya ingin mengimpor KRL bekas dari Jepang.

KCI pun telah meneken kontrak impor tiga rangkaian KRL baru dari perusahaan China, yakni CRRC Sifang Co Ltd pada 31 Januari 2024 di Beijing, China.

KCI menyebut keputusan impor KRL baru ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Juni 2023.

Rapat itu disebut dihadiri Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, dan stakeholder lainnya.

Baca juga: Luhut Larang Impor KRL Bekas karena Langgar Aturan

Terkait BPKP yang disebut terlibat dalam keputusan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya tidak melakukan reviu atas pengadaan KRL baru dari China tersebut.

Ia bilang, belum ada permintaan dari KCI maupun induk usahanya, KAI, kepada BPKP untuk melakukan reviu terhadap impor KRL baru dari China.

"Jadi ini belum (direviu BPKP) memang. Makanya saya tidak tahu kalau ada yang bicara (disetujui BPKP), mungkin yang terkait dulu. Tapi yang ini belum, karena kita kan (melakukan reviu) sesuai permintaan," ujar Ateh dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Bukan Jepang, KCI Bakal Impor 3 KRL dari China Senilai Rp 783 Miliar

Ia menuturkan, BPKP memang pernah melakukan reviu terhadap rencana impor KRL bekas dari Jepang. Namun rencana itu tak mendapat restu dari BPKP karena beberapa pertimbangan.

Salah satunya, karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 25 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan impor, di mana KRL bekas tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor.

"Kami reviu karena ada keinginan dari KAI ingin impor kereta bekas. Kami reviu karena ada risiko, ada banyak hal, sehingga kami bilang kalau mau impor yang baru saja, kemudian mereka melaksanakan," ungkapnya.

Baca juga: Duduk Perkara Penumpang KRL Tertahan 2 Jam gara-gara Kawat Spring Bed

 


Menurut Ateh, tidak semua aksi korporasi yang dilakukan BUMN harus dikawal oleh BPKP. Pihaknya akan melakukan pengawasan pada aksi korporasi yang substansial dan berdasarkan permintaan dari perusahaan pelat merah tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah menambahkan, untuk pihaknya melakukan audit, maka perlu ada permintaan dari KCI ataupun KAI.

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima permintaan audit terkait impor KRL baru dari China.

Ia menekankan, pada audit sebelumnya, BPKP memang memperbolehkan impor KRL, namun tidak merekomendasikan yang bekas.

Baca juga: Menperin Tegaskan Tak Ada Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

Halaman:


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com